Sukses

Indonesia Mencalonkan Diri Jadi Anggota Dewan HAM PBB Periode 2020 - 2022

Indonesia mencalonkan diri sebagai anggota Dewan HAM PBB periode 2020-2022.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, dikabarkan akan bertandang ke Jenewa, Swiss, untuk menghadiri sidang ke-40 Dewan HAM PBB yang dilaksanakan pada 25 - 28 Februari.

Di samping partisipasi tersebut, Retno juga ingin mengkampanyekan pencalonan Indonesia menjadi anggota Dewan HAM PBB, di mana pemilihannya akan berlangsung pada November 2019, untuk periode 2020 - 2022. 

"Kampanye sudah kita lakukan, terakhir kali saat Ibu Menlu melakukan launching PPTM (Pernyataan Pers Tahuan Menlu) pada awal tahun, itu sudah disegarkan kembali untuk rencana kita itu," kata Direktur urusan HAM dan kemanusiaan Kemlu di Jakarta, Kamis (21/2/2019).

"...dan kita akan melakukan serangkaian kegiatan, baik pada saat kehadiran Ibu Menlu, pertemuan bilateral maupun kesempatan lainnya. Karena itu, muatan-muatan kepentingan kita untuk mencalonkan, akan kita angkat lagi," lanjutnya.

Sejauh ini, Habib menyebut bahwa Indoensia akan maju mewakili Asia Pasifik untuk mengisi 1 dari 4 kursi yang ditentukan. Sedangkan negara yang juga mencalonkan diri sebagai anggota Dewan HAM PBB ada enam.

"Jadi, Asia Pasifik ada 4 kursi yang harus ditentukan. Calonnya ada enam negara, saya sebutkan: Jepang, China, Korea Selatan, Indonesia, Marshal Island dan Iran. Jadi kita harus bersaing dengan negara-negara tersebut," demikian tutur Habib.

Sedangkan tema yang dibawa Indonesia untuk pencalonan tersebut adalah "True partner for democrasy, development, and social justice."

Keikutsertaan Retno Marsudi dalam sidang Dewan HAM PBB, kata Habib, sebagai bentuk komitmen Indoensia dalam pemajuan dan perlindungan nilai-nilai HAM yang selaras dengan kepentingan internasional dan kepentingan Indonesia.

Selain itu, menurutnya, dalam perspektif pembahasan isu HAM multilateral, Indonesia dianggap menjadi salah satu tolak ukur dan contoh di Asia Pasifik, sebagai negara yang dinilai paling maju dalam pemajuan dan perlindungan nilai-nilai HAM.

"Di samping nanti akan menyampaikan pokok-pokok pikiran mengenai posisi Indonesia dalam nilai-nilai HAM di tingkat multilateral, maupun capaian di domestik dan regional, juga akan dimanfaatkan untuk melakukan pertemuan-pertemuan bilateral dengan sebanyak mungkin mitra pada tingkat menteri luar negeri untuk kembali kita membicarakan isu, baik yang menjadi common interest di tingkat dunia maupun isu yang menjadi spesifik dalam hubungan bilateral kedua negara," papar Habib lagi.

Beberapa agenda yang akan dibahas Menlu Retno dalam dewan HAM PBB nantinya tidak hanya spesifik pada kepentingan-kepentingan Indonesia, namun juga ada sejumlah isu regional seperti Palestina, Myanmar, dan isu-isu lain yang menjadi basis agenda dalam pembahasan di dewan HAM.

"... misalnya isu-isu hak-hak sipil, hak-hak ekonomi sosial budaya dan hak-hak kelompok rentan, termasuk kelompok pemeberdayaan perempuan, perlindungan anak, maupun disabilitas," pungkas Habib.

 

 

Saksiakn video pilihan berikut ini: 

 

 

2 dari 2 halaman

Catatan Komnas HAM untuk Jokowi dan Prabowo Usai Debat Capres

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberi sejumlah catatan usai debat capres-cawapres semalam yang membahas soal HAM. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, paparan kedua paslon soal HAM belum terlihat secara komprehensif.

"Debat yang dilakukan belum dapat menggambarkan secara komprehensif peta permasalahan dan strategi kebijakan masing-masing calon dalam upaya perlindungan, pemenuhan, pemajuan dan penegakan HAM di Indonesia," kata Beka saat di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/1/2019).

Kemudian, kedua paslon tidak membahas isu pelanggaran HAM berat, konflik sumber daya alam, reforma agraria, intoleransi, diskriminasi dan kekerasan berbasis pada ekstrimisme. Beka ingin isu penting tersebut segera ditangani oleh presiden terpilih nanti.

"Komnas HAM mendorong bahwa isu-isu tersebut dapat dikorelasikan dengan tema dalam debat-debat capres berikutnya," lanjut Beka.

Kemudian, Komnas HAM secara umum menilai, kedua paslon belum memahami konsep HAM secara subtansial.

"Sehingga komitmen penegakan HAM yang di dalamnya terdapat strategi penyelesalan atas kasus-kasus pelanggaran HAM termasuk dugaan pelanggaran HAM yang berat belum terlihat," ucap Beka.

Selanjutnya, pandangan dan misi kedua paslon menyikapi isu diskriminasi dan persekusi relatif sama. Komnas HAM melihat, kedua paslon belum punya strategi yang tajam menangani hal tersebut.

"Kebijakan yang tidak boleh diskriminatif berbasis agama, ras, suku dan golongan. Baik paslon 01 maupun 02 menekankan pentingnya penegakan hukum yang tidak diskriminatif," kata Beka.

Isu Pemberdayaan Perempuan

Sementara untuk pemberdayaan perempuan, kedua paslon memiliki keterbatasan pandangan dan data yang lemah. Sehingga terjebak pada pembicaraan tidak subtansi.

"Kedua paslon terjebak bicara tentang jumlah menteri dan caleg tetapi tidak mampu menjelaskan analisis masalah dan program pemberdayaan perempuan yang akan dilakukan," tuturnya.

Namun di satu sisi, Achsanul Habib menjabarkan bahwa Indonesia adalah salah satu negara pertama di Asia Pasifik yang mempunyai Komnas HAM, yang dibangun pada 1993.

"Pada saat negara ini masih berada dalam rezim yang lama, kita sudah melakukan terobosan, punya Komnas HAM, dan kita adalah negara pertama yang terus-menerus mendorong pembentukan badan HAM ASEAN," tegasnya.

Terkait contoh isu HAM yang telah berhasil diselesaikan oleh pemerintah, Habib menjawab, "Record-nya banyak sekali, tapi saya tidak pegang. Namun kita adalah negara yang tercatat sangat keen dan eager dalam pemajuan demokrasi. Karena itu, setiap akhir tahun kita selenggarakan Bali Democrasy Forum. Ini juga dicatat dengan baik oleh banyak negara maupun forum-forum PBB."

Â