Sukses

Peringatan Konten!!

Artikel ini tidak disarankan untuk Anda yang masih berusia di bawah

18 Tahun

LanjutkanStop di Sini

Kisah Bocah Argentina Korban Perkosaan yang Terpaksa Melahirkan Bayinya

Bocah perempuan berusia 11 tahun korban perkosaan di Argentina ini terpaksa melahiran bayinya.

Liputan6.com, Buenos Aires - Seorang bocah perempuan berusia 11 tahun, yang hamil karena korban perkosaan, tepaksa melahirkan setelah pihak berwenang Argentina menolak untuk mengizinkannya melakukan aborsi.

Bocah malang itu, bersama dengan ibu dan sejumlah aktivis hak perempuan Argentina, telah berulang kali mengajukan permohonan aborsi, namun selalu ditolak, demikian sebagaimana dikutip dari The Guardian pada Jumat (1/3/2019).

Setelah 23 minggu menjalani kehamilan, remaja putri yang dinamai "Lucis" untuk alasan privasi itu, harus menjalani operasi caesar pada Selasa 26 Februari, karena kondisi kandungan sulit dipertahankan.

Banyak pihak menilai langkah ini sebagai "jenis kekejaman terburuk untuk sang bocah" yang menjadi korban perkosaan, di mana terjadi akibat kebijakan tanpa opsi "untuk memaksa perempuan menjalani kehamilan mereka".

Lucía mengatakan kepada psikolog di rumah sakit tempat dia dirawat setelah dua upaya bunuh diri: "Saya ingin Anda menghilangkan apa yang orang tua (pemerkosa) itu masukkan ke dalam tubuh saya."

Lucía, anak bungsu dari tiga bersaudara, hamil setelah dia menjadi korban perkosaan oleh pasangan neneknya yang berusia 65 tahun.

Dia berada di bawah asuhan neneknya pada 2015, setelah dua kakak perempuannya dilaporkan mengalami pelecehan seksual oleh pasangan ibunya.

Lucía mendapati dirinya hamil pada 23 Januari di sebuah pusat pertolongan pertama di kota kelahirannya di provinsi utara Tucumán.

Seminggu kemudian, Lucia dirawat di rumah sakit Eva Perón di luar ibu kota Provinsi Tucumán. Bocah tersebut juga mengalami luka akibat upaya bunuh diri, yang membuatnya ditempatkan dalam perawatan negara.

 

Simak video pilihan berikut: 

2 dari 2 halaman

Dituduh Bermuatan Politik

Sementara aborsi tetap ilegal di Argentina, undang-undang tahun 1921 memungkinkannya dilakukan dalam kasus pemerkosaan, atau ketika kehidupan seorang perempuan dalam bahaya.

Seorang dokter menyatakan di pengadilan bahwa Lucía menghadapi "risiko kebidanan tinggi" seandainya kehamilannya dibiarkan berlanjut.

Di lain pihak, menurut Gustavo Vigliocco, kepala dinas kesehatan Tucumán, menegaskan bahwa anak itu tidak menginginkan aborsi, klaim yang dibantah oleh para aktivis yang memiliki akses ke proses pengadilan.

"Saya dekat dengan anak dan ibunya. Anak itu ingin melanjutkan kehamilannya. Kami sedang mempertimbangkan risikonya, tetapi ia memiliki konteks besar, beratnya lebih dari 50 kilogram," kata Vigliocco dalam wawancara radio.

Setelah menunda tindakan hingga 23 pekan kehamilan Lucía, otoritas kesehatan memutuskan pada hari Selasa untuk melakukan operasi caesar.

Keputusan itu mengikuti perintah pengadilan untuk mengambil tindakan segera, mengingat lamanya masa kehamilan.

Cecilia Ousset, dokter yang melakukan prosedur bersama suaminya dan sesama dokter, Jorge Gijena, mengatakan: "Kami menyelamatkan hidup seorang gadis berusia 11 tahun yang disiksa selama sebulan oleh sistem kesehatan provinsi."

Dia menuduh gubernur Tucumán, Juan Manzur, menggunakan anak itu untuk tujuan politik.

"Untuk alasan pemilihan mereka (pihak berwenang) mencegah gangguan hukum kehamilan dan memaksa gadis kecil itu untuk melahirkan," katanya, menuding bahwa para pejabat berusaha besar kalangan konservatif.

"Kaki saya gemetar ketika melihatnya, itu seperti melihat putri saya yang lebih muda. Gadis kecil itu tidak mengerti sepenuhnya apa yang akan terjadi," lanjut Ousset lirih.

Ousset mengatakan Lucía dalam kondisi baik setelah prosedur caesar, tetapi dia tidak berharap banyak akan kondisi bayi yang dilahirkan.