Sukses

Penembakan di Selandia Baru Picu Penjualan Senjata Negeri Kiwi Meningkat

Penjualan senjata di Negeri Kiwi dilaporkan meningkat pasca-penembakan di masjid Selandia Baru.

Liputan6.com, Christchurch - Pasca-serangan teror penembakan Selandia Baru, yang menewaskan 50 orang, penjualan senjata di sana justru dilaporkan meningkat.

Padahal, di saat bersamaan, Perdana Menteri Jacinda Arderm mengatakan segera mengubah undang-undang kepemilikan senjata api, menyusul serangan teror mematikan di dua masjid di Christchurch, demikian sebagaimana dikutip dari situs TVNZ pada Senin (18/3/2019).

Salah satu contohnya terlihat di Kota Auckland, di mana pada akhir pekan lalu, tercata kenaikan signifikan terhadap pembelian senjata api.

Beberapa pengamat menilainya sebagai "konsumsi panik" untuk mepersenjatai diri dalam menghadapi kemungkinan serangan teror serupa di kemudian hari.

Sementara itu, tidak lama setelah tragedi penembakan Selandia Baru, PM Ardern mengumumkan pemerintahannya akan memperketat undang-undang senjata api, setelah mendapati bahwa tersangka yang berasal dari Australia, Brenton Tarrant (28), memiliki lima unit senapan semi-otomatis.

Tarrant diketahui mendapat lisensi pembelian senjata api pada November 2017, yang memungkinkannya memiliki senapan semi-otomatis mulai satu bulan setelahnya.

Senjata yang diketahui telah dimofidikasi secara ilegal, dan status menyeluruh terhadap ketersediaan senapan semi-otomatis, kini sedang ditinjau dengan seksama oleh otoritas hukum Selandia Baru.

"Kita tidak bisa dihalangi dari upaya yang perlu dilakukan pada undang-undangan senjata api di Selandia Baru. Aturan tersebut harus diubah, terlepas dari dampak yang mungkin terjadi atau tidak pada penjual resminya," tegas PM Ardern.

Penembakan Selandia Baru yang menyasar dua masjid di area metropolitan Christchurch menewaskan 50 orang, yang tidak hanya berasal dari warga muslim setempat, namun juga pendatang.

 

Simak video pilihan berikut: 

2 dari 2 halaman

Facebook Hapus 1,5 Juta Video Penembakan Selandia Baru

Sementara itu, Facebook mengumumkan bahwa pihaknya telah berhasil menghapus 1,5 juta video penembakan masjid di Selandia Baru.

Menurut informasi yang disampaikan perusahaan tersebut, sebanyak 1,2 juta video juga telah diblokir saat diunggah oleh pengguna sehingga tidak akan terlihat oleh akun lain.

Hal itu disampaikan dalam sebuah pengumuman pada Sabtu malam, 16 Maret 2019 ET, atau Minggu pagi Waktu Indonesia Barat (WIB).

Dalam kesempatan tersebut, Facebook tidak menyebutkan berapa jumlah pengguna yang telah melihat video serangan, lapor CNN.

Sebelumnya, versi asli video penembakan masjd di Selandia Baru disiarkan langsung oleh pelaku, dengan akun bernama Brenton Tarrant, melalui Facebooknya. Video kekejaman itu berdurasi 17 menit.

Segera setelah video serangan diketahui telah dibagikan oleh pengguna yang lain, polisi Selandia Baru memperingatkan Facebook untuk menghapusnya. Hal ini telah dikofirmasi oleh pihak perusahaan.

Adapun video asli dari akun pelaku telah dihapus oleh Facebook pada hari yang sama dengan insiden penembakan, Jumat 15 Maret 2019. Tidak tanggung-tanggung, akun pelaku turut disingkirkan.