Liputan6.com, Wellington - Mohammed Akheel Uddin, seorang pria yang selamat dari insiden penembakan masjid di Selandia baru, mengatakan pelaku serangan sempat bingung dengan tata letak bangunan. Brenton Tarrant (28) diketahui berusaha keras untuk mencari pintu masuk masjid Linwood, yang saat itu menampung sekitar 100 jemaah salat Jumat.
Menurut Uddin, pelaku yang bingung justru menembak pertama kali melalui jendela. Hal itu memberikan cukup waktu bagi sebagian jemaah untuk menyelamatkan diri, mengutip media Australia 9news.com.au pada Selasa (19/3/2019).
Uddin yang kala itu tengah berada di dalam masjid, segera memberi tahu orang-orang.
Advertisement
Baca Juga
"Sesuatu terjadi di luar! Teman-teman, tiarap ke lantai!," kata Uddin kepada orang-orang yang berada di dekatnya.
"Saya menyuruh orang-orang untuk memasuki tempat perempuan. Itu tempat yang aman, kamu bisa menguncinya dari dalam. Kemudian aku melihat (Tarrant). Dia enam hingga delapan kaki (sekira 2 hingga 2,5 meter) di depan saya," lanjut Uddin bercerita.
"Saat itu ia berada di tempat yang tepat, kami menyembunyikan diri. Situasinya sangat mengerikan. ... Jika dia sebelumnya masuk langsung menuju pintu utama, semua orang bisa jadi sudah tidak ada di sini," pungkasnya.
Segera setelahnya Uddin menelepon polisi Selandia Baru, memperingatkan kemungkinan penyerang akan menargetkan masjid yang lain, namun ternyata telah ada masjid yang lebih dulu diserang.
Sebagai tambahan informasi, penembakan di masjid Linwood, Selandia Baru menewaskan tujuh orang. Sedangkan serangan di Masjid Al Noor menelan 43 korban jiwa. Kedua tragedi nahas terjadi pada Jumat, 15 Maret 2019 lalu.
Â
Simak pula video pilihan berikut:
Pelaku Telah Disidang Perdana
Sementara itu, Brenton Tarrant, tersangka utama penembakan di Selandia Baru yang menargetkan dua masjid di Kota Christchurch, telah disidang perdana pada Sabtu, 16 Maret 2019.
Brenton Tarrant (28), pelaku serangan yang menewaskan 50 orang itu muncul di pengadilan dengan kemeja putih polos dan tangan diborgol. Pengadilan setempat menjatuhkan satu dakwaan kepada Tarrant, akibat tindakan pembunuhan pada Jumat siang kemarin. Namun, dakwaan lain disinyalir akan diberikan kepadanya pada persidangan selanjutnya.
Hakim mengatakan "masuk akal untuk mengasumsikan" akan lebih banyak dakwaan yang diajukan, sebagaimana dikutip dari laman globalnews.ca.
Hal itu senada dengan pernyataan kepolisian Selandia Baru di Twitter bahwa perincian (terkait dakwaan lain) akan "dikomunikasikan pada kesempatan yang akan datang, secepat mungkin."
Tarrant dijadwalkan untuk disidang kembali pada 5 April mendatang, sebagaimana dikutip dari BBC News.Â
PM Jacinda Ardern mengatakan Tarrant memiliki lima senjata dan lisensi senjata api. Mengetahui hal tersebut, ia mengatakan bahwa undang-undang kepemilikan senjata akan diubah.
Pada kesempatan yang sama, Ardern juga menambahkan bahwa bendera akan dikibarkan setengah tiang di gedung-gedung pemerintah kota Christchurch sebagi ungkapan berkabung atas penembakan di Selandia Baru, "sampai pemberitahuan lebih lanjut".
Advertisement