Liputan6.com, London - Modus baru penyelundupan narkoba di penjara Inggris terkuak. Para penjahat menggunakan bangkai tikus got untuk mengirimkan barang-barang haram itu ke sel-sel yang ada di Dorset, barat daya Britania Raya.
Pelaku yang terorganisir menyobek bagian perut hewan itu, membersihkan isinya, lalu menjejali dengan obat-obat terlarang, ponsel dan sejumlah uang tunai. Setelah terlihat rapi, mereka menjahit tubuh tikus serapat mungkin.
Baca Juga
Ketika menjalankan aksinya, para tersangka melemparkan tikus-tikus mati ini ke tahanan yang sudah menunggu di balik dinding penjara. Demikian menurut keterangan pihak berwenang yang dikutip dari New York Post, Rabu (27/3/2019).
Advertisement
Sipir di penjara Guys Marsh di Dorset, mulanya tak menaruh curiga ketika menemukan tiga bangkai tikus berceceran di lingkungan penjara. Namun saat melihat ada bekas jahitan di perut binatang pengerat ini, mereka langsung melapor ke atasan.
"Temuan ini menunjukkan betapa luar biasanya penjahat dalam menyelundupkan narkoba ke sel-sel tahanan. Kami juga sadar bahwa meningkatkan keamanan di lingkungan penjara sangat penting," kata menteri penjara Inggris, Rory Stewart.
Dalam penyelidikan yang diluncurkan pada Senin kemarin, petugas menemukan lima telepon genggam lengkap dengan pengisi dayanya, tiga kartu SIM, kertas rokok dan sejumlah besar obat-obatan terlarang --termasuk ganja-- dan tembakau sintetis.
Meski demikian, otoritas bersangkutan tidak merinci kapan tikus-tikus mati itu ditemukan. Kini pihak berwajib mengaku telah memperketat keamanan di penjara dan investigasi mendalam sudah dilakukan.
Sementara itu di masa lalu, pelaku kriminal di Inggris telah mencoba untuk menyelundupkan narkoba ke penjara dengan menggunakan bola tenis, burung merpati, dan drone.
Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Â
Hukuman Mati Bandar Narkoba
Sementara itu, salah satu negara di Asia punya cara tersendiri dalam pemberantasan peredaran narkoba.
Filipina misalnya, yang memberlakukan tembak mati di tempat kepada seluruh pengguna dan bandar obat-obatan terlarang. Undang-undang yang ditetapkan oleh Presiden Rodrigo Duterte ini menuai kecaman dari masyarakat internasional.
Meski demikian, Duterte tak mau ambil pusing dan tetap menjalankan kebijakan tersebut.
Sama halnya dengan Sri Lanka yang telah menandatangani surat perintah hukuman mati dan pengangkatan seorang jagal untuk mengeksekusi gembong narkoba.
Advertisement