Liputan6.com, Ottawa - Seorang ahli bedah saraf Kanada mengaku bersalah pada Senin, 8 April 2019 karena telah membunuh istrinya dengan tragis.
Mohammed Shamji (43) mengaku sempat menyiksa istrinya, Elana Fric-Shamji (40) yang juga seorang dokter, sebelum melancarkan aksi pembunuhan pada 2016 lalu. Jasad korban berakhir dengan dibuang ke sungai.
Advertisement
Baca Juga
Mohammed didakwa pembunuhan berencana, segera setelah jenazah korban ditemukan kala itu.
Pada sidang pra-persidangan Senin, ia mengaku bersalah atas pembunuhan tanpa adanya rencana terlebih dahulu, sebagaimana dikutip dari The Straits Times, Selasa (9/4/2019). Akibat pengakuannya, ia teracam hukuman penjara seumur hidup dengan kemungkinan pembebasan bersyarat setelah 10 tahun.
Apabila ia diputuskan bersalah dalam kasus pembunuhan berencana, ia hanya akan dapat bebas bersyarat setelah 25 tahun masa tahanan.
Proses hukum pada Senin adalah awal sebelum Shamji akan bersidang kembali, selambat-lambatnya 8 Mei, sebagaimana laporan media.
Istri Sempat Gugat Cerai
Perlu diketahui, pasangan itu telah menikah selama 12 tahun dan telah dikaruniai anak.
Polisi mengatakan, pada 28 November 2016 sang istri sempat mengajukan gugatan cerai. Dua hari kemudian, Mohammed memukulnya beberapa kali dan mencekiknya di rumah mereka.
Anak perempuan mereka yang berusia 11 tahun mendengar keributan itu. Tak lama setelah ia masuk ke kamar orangtuanya, ia dipaksa kembali ke tempat tidurnya sendiri oleh pelaku, menurut dokumen yang dirilis pada Senin.
Jenazah sang istri sempat diletakkan di dalam koper, sebelum dibuang ke sungai Humber, sekitar 30 kilometer utara Toronto.
Advertisement
Habisi Jelmaan Setan
Kasus pembunuhan sadis yang dilakukan suami bukan pertama kalinya terjadi. Pada Maret tahun lalu, seorang pria di Filipina tega membunuh istrinya sendiri, mengatakan sang korban adalah jelmaan setan. Meski demikian, sama sekali tak ada bukti yang menguatkan, apalagi membenarkan dalih perbuatan kejamnya itu.Â
"Aku membunuhnya untuk menyelamatkan kita semua, karena dia adalah setan," kata pelaku, Orlando Estrera, seperti dikutip dari Asia One.Â
Pria berusia 43 tahun itu mengaku membunuh istrinya, yang telah mendampinginya selama 16 tahun. Tak hanya menghilangkan nyawa, ia juga tega memutilasi jasad wanita tersebut.
Peristiwa diketahui oleh tetangga pelaku yang sama-sama tinggal di kawasan Barangay Holy Spirit, Quezon City, Filipina.
Para saksi segera menghubungi pihak berwenang pada Minggu, 11 Maret 2018, setelah mereka melihat tersangka membuang apa yang terlihat sebagai potongan bagian tubuh manusia.
Saat diwawancara pada Senin, 12 Maret, Estrera mengatakan kepada wartawan media Filipinabahwa dia tidak menyesal telah membunuh istrinya yang bernama Hiede.
Estrera bahkan menuding, perempuan itu mengandung benih iblis di rahimnya.
"Dia menyusahkan saya karena dia adalah setan. Dia mengatakan kepada saya bahwa dia adalah setan," kata Estrera yang mengoceh tak karuan saat diwawancara wartawan.
Keterangan yang berbeda diberikan oleh Kepala Inspektur Eleazar, mengatakan kepada wartawan bahwa ketika dia mewawancarai tersangka sebelumnya, Estrera tidak menyebutkan apa pun soal setan maupun iblis.
Tersangka mengaku kepadanya, ia membunuh istrinya karena kebencian yang bikin suram pernikahan keduanya yang sudah berlangsung 16 tahun.
"Dia tidak menunjukkan belas kasih atau penyesalan," kata Eleazar. "Dia berbahaya bagi masyarakat dan tidak boleh menyatu dengan masyarakat umum," kata Eleazar.
Â