Sukses

Bos WikiLeaks Dijebloskan ke Penjara Guantanamo Inggris

Bos WikiLeaks kini ditahan di penjara ala Guantanamo yang ada di Inggris. Hotel prodeo dengan penjagaan super ketat.

Liputan6.com, London - Bos WikiLeaks, Julian Assange kini ditahan di Penjara Belmarsh, London. Hotel prodeo ini dikenal memiliki keamanan tinggi, yang menampung beberapa narapidana paling terkenal di Inggris, demikian menurut informasi dari sumber resmi kepada kantor berita AFP, Jumat 12 April 2019 waktu setempat.

Penjara di London tenggara yang kini dihuni bos WikiLeaks ini menjadi salah satu bui paling terkenal di negara itu, setelah Ronnie Biggs yang dikenal sebagai Great Train Robber dan penjahat karir Charlon Bronson - dijuluki "tahanan paling kejam di Inggris" - ditahan di sana.

Dibuka pada tahun 1991 di sebelah Woolwich Crown Court, penjara itu sering digunakan dalam kasus-kasus keamanan nasional tingkat tinggi. Di antara mereka yang pernah menghuni selnya adalah mantan pengkhotbah kebencian Masjid Finsbury Park Abu Hamza - yang sekarang tinggal di penjara "supermax" Amerika setelah ekstradisi.

Ulama radikal Anjem Choudary, yang dihukum pada tahun 2016 karena memicu dukungan untuk kelompok ISIS, juga menghabiskan sebagian dari masa hukumannya di sana.

Belmarsh mendapatkan julukan "Teluk Guantanamo Inggris" pada periode setelah serangan 9/11. Saat itu hotel prodeo tersebut digunakan untuk menahan sejumlah orang di bawah undang-undang anti-teror.

Penjara, yang memiliki kapasitas sekitar 900 orang, menampung narapidana dengan penahanan dan menjalani masa hukuman singkat serta mereka yang dihukum karena pelanggaran paling serius.

Menurut laporan inspeksi tahun lalu, di penjara ini para tahanan memiliki pengaturan khusus karena kasusnya.

Laporan itu juga mengungkap kekurangan staf garis depan yang signifikan, yang mengakibatkan pembatasan waktu keluar sel para tahanan.

Belmarsh mungkin merupakan upgrade untuk bos WikiLeaks dalam penahanan di penjara Inggris. Whistleblower terkenal itu sebelumnya menghabiskan sembilan hari di Penjara Wandsworth pada 2010, setelah penyelidikan atas dugaan kekerasan seksual di Swedia.

2 dari 3 halaman

Penangkapan Bos WikiLeaks

Pendiri WikiLeaks, Julian Assange, ditangkap pihak berwenang Inggris di Kedutaan Besar Ekuador di London pada Kamis, 11 April 2019.

Ia sebelumnya diberi status suaka oleh Ekuador pada 2012. Saat ditangkap, Assange sedang dalam status bebas dengan jaminan di Inggris, dan di saat yang sama ia menghadapi tuduhan melakukan serangan seksual di Swedia.

Menyusul keputusan pemerintah Ekuador untuk membatalkan status suaka Assange, polisi Inggris diperbolehkan Dubes Ekuador untuk memasuki kedutaannya - mengingat sebetulnya, kedutaan besar tidak berada di bawah yurisdiksi negara penerima.

Segera setelah mendapatkan izin Ekuador, kepolisian Inggris menangkap pendiri WikiLeakstersebut, demikian laporan media lokal sebagaimana dilansir dari VOA Indonesia pada Kamis 11 April 2019.

Menteri Dalam Negeri Inggris, Sajid Javid telah mengonfirmasi penangkapan Assange tersebut secara tertulis kepada media.

Javid menegaskan bahwa pendiri Wikileaks akan menghadapi proses hukum di Inggris. Ia juga mengucapkan terimakasih atas kerjasama Ekuador dan profesionalisme pihak kepolisian negaranya.

 

Saksikan juga video berikut ini:

3 dari 3 halaman

Berlindung di Ekuador

Perlu diketahui, Julian Assange selama ini bertahan di Ekuador. Jika ia diekstradisi ke Swedia, ia akan ditangkap Amerika Serikat terkait dengan tuduhan-tuduhan, khususnya berkaitan dengan publikasi WikiLeaks.

Mengingat, banyak publikasi WikiLeaks yang membocorkan ratusan ribu kawat dan rahasia diplomatik Negeri Paman Sam.

Adapun tuduhan serangan seksual yang diajukan Swedia belakangan dibatalkan.

Sebelum penangkapan Assange, Presiden Ekuador merilis video yang menjelaskan alasan pencabutan status suaka diplomatik Assange.

Dalam rekaman itu, ia mengatakan langkahnya dikarenakan perilaku agresif dan tidak pantas yang dilakukan oleh Assange. Ia juga mengakui deklarasi organisasi Assange bertentangan dengan Ekuador dan traktat-traktat internasional.Â