Sukses

Begini Proses Penghitungan Suara Pilpres 2019 RI di Korea Selatan

Siang hari ini, PPLN Korea Selatan juga menggelar proses penghitungan suara Pilpres 2019 mulai pukul 15.00 waktu setempat.

Liputan6.com, Seoul - Proses penghitungan suara Pilpres 2019 di Luar Negeri dilakukan serentak dengan di Tanah Air. Panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Korea Selatan juga menggelarnya pada 17 April 2019 siang waktu setempat.

Melalui akun Facebook PPLN Seoul, @pplnseoul2019, yang dikutip Rabu (17/4/2019), diinformasikan bahwa mereka tengah menggelar proses penghitungan surat suara Pilpres 2019.

Selain itu, diinformasikan bahwa calon Pemilih (Capil) Pos yang surat suaranya masih berstatus RTS (Return to Senders/kembali lagi ke PPLN Seoul), PPLN akan membuka layanan pada hari ini (Rabu, 17/4/2019) hingga Pukul 14.59 waktu setempat. Proses tersebut dilangsungkan di Lobi Utama KBRI Seoul-masuk lewat Pintu Utama KBRI).

"Pastikan membawa dokumen yang masih berlaku (E-KTP/Paspor)," demikian info dari pihak PPLN melalui unggahan di Facebook.

Pada hari ini juga, PPLN juga menginformasikan bahwa dilakukan penghitungan suara serentak, mulai pukul 15.00 waktu setempat bertempat di Lantai II, R. Pertemuan KBRI Seoul.

"Bagi yang berminat hadir, telah disediakan tempat dengan layar lebar di parkiran. Akan ada petugas yang mengarahkan". 

Pihak PPLN juga menginformasikan bahwa mulai pukul 08.00 waktu lokal telah dibuka juga layanan bagi Capil yang berstatus TBK/ surat yang tidak kembali, namun tidak diterima oleh Capil). Bertempat di lobi utama KBRI Seoul

Sebelumnya, pencoblosan langsung Pilpres 2019 untuk para WNI di Korea Selatan digelar pada Minggu 14 April 2019 lalu.

2 dari 3 halaman

Manila Mulai Penghitungan Suara 1.194 Pemilih WNI

Tepat pukul 14.00 pada Rabu, 17 April 2019 waktu setempat, proses perhitungan suara di 2 (dua) TPS Manila, Filipina dimulai. Momen itu disaksikan oleh masyarakat Indonesia di Manila dan sekitarnya, serta Staf KBRI Manila dan keluarga.

Hadir pula Saksi Partai Golkar, Kashim Nema dengan membawa Surat Mandat dari DPP Golkar.

"Perhitungan suara 1.194 pemilih di dua TPS tersebut, diperkirakan akan memakan waktu beberapa jam ke depan dan akan dilanjutkan dengan TPS KSK (kotak suara keliling) dan Pos," jelas PPLN Manila melalui pesan singkat yang diperoleh Liputan6.com, Rabu (17/4/2019) pukul 13.20 WIB.

"Diharapkan rekapitulasi akhirnya dapat dilaporkan pada malam ini," lanjut pernyataan itu

3 dari 3 halaman

Sydney Belum Pastikan Akan Gelar Pencoblosan Ulang

Sementara itu, meski Bawaslu sudah merekomendasikan agar pemungutan suara lanjutan dilakukan di Sydney, Australia, namun ada beberapa tahapan yang perlu dilakukan PPLN setempat sebelum memutuskan apakah pencoblosan akan dilakukan.

Sementara itu beberapa warga yang tidak bisa memberikan suara dalam pemungutan suara pada Sabtu 13 April 2019 di Town Hall Sydney mengatakan akan memberikan suara mereka bila diberikan kesempatan lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemungutan suara dengan lokasi TPS Town Hall Sydney berakhir tidak memuaskan bagi ratusan WNI yang sudah mengantre.

Ini disebabkan karena panitia memutuskan menutup gedung Town Hall sekitar Pukul 18.00 waktu setempat sementara ratusan orang masih berada di luar gedung antre untuk masuk dan memberikan suara mereka.

Kekisruhan ini menyebabkan munculnya sebuah petisi yang sudah ditandatangani sekitar 40 ribu orang yang meminta agar peluang mencoblos bagi yang belum tersebut dibuka kembali.

Bawaslu di Jakarta pada Selasa 16 April 2019 merekomendasikan agar hal tersebut dilakukan.

Ketua PPLN Sydney Heranudin dalam keterangannya kepada ABC Indonesia Rabu (17/4/2019) menjelaskan, konsentrasi panitia pemilihan hari ini adalah menghitung suara yang sudah masuk.

"Sesudah penghitungan suara, kita akan bisa mendapatkan informasi mengenai jumlah suara yang tersisa," katanya.

Menurut Heranudin, yang lebih penting lagi adalah melakukan rekap Formulir C-7, yaitu daftar hadir mereka yang sudah memberikan suara.

"Ini akan sangat penting untuk memastikan bahwa misalnya ada pencoblosan lagi, tidak ada orang mencoblos dua kali," katanya.

Setelah masalah administrasi tersebut diselesaikan, Heranudin mengatakan PPLN Sydneykemudian membuat laporan kepada KPU di Jakarta dan menunggu langkah selanjutnya apa yang harus dilakukan.

Menurut Heranudin, PPLN Sydney sampai sekarang tidak bisa memastikan berapa jumlah warga yang tak mendapat kesempatan memilih di TPS Town Hall tersebut.

Ini disebabkan karena panitia tidak pernah melakukan kontak langsung dengan mereka.

"Memang ada kerumunan orang di luar gedung Town Hall. Namun kita tidak bisa memastikan apakah semuanya adalah mereka yang belum bisa memilih."

"Bisa jadi mereka itu orang yang sedang berada di sana karena urusan lain. Atau mereka yang sudah memilih dan belum pulang," kata Heranudin lagi.

Secara keseluruhan disebutkan bahwa dari perkiraan sementara ada sekitar 25 ribu orang yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan sekitar hampir 2 ribu orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Sementara itu mereka yang datang memberikan suara di PPLN Sydney tercatat sekitar 12 ribu orang.

"Ini sekitar 50 persen, naik sedikit dibandingkan lima tahun lalu," kata Heranudin.

 

Video Terkini