Sukses

Spoiler Avengers: Endgame, Mantan PM Malaysia Dibully Netizen

Najib Razak mengunggah posting spoiler di Twitter pada Rabu 1 Mei 2019 malam, dan telah memicu badai kritik di media sosial tersebut.

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Upaya mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak untuk mendekatkan diri dengan warganet Negeri Jiran menjadi bumerang bagi dirinya sendiri, setelah ia memposting unggahan di Twitter yang berisi beberan (spoilers) film Avengers: Endgame kemarin.

Pria yang kini berstatus sebagai terdakwa kasus megakorupsi dana investasi negara Malaysia itu mengunggah posting spoiler di Twitter pada Rabu 1 Mei 2019 malam, dan telah memicu badai kritik di media sosial tersebut.

Banyak netizen yang marah kepada Najib Razak, beranggapan bahwa ia telah merenggut 'kesenangan' para calon audiens yang belum sempat menonton film tersebut, demikian seperti dikutip dari Malaymail, Kamis (2/4/2019).

Sementara beberapa warganet lain mengejek Najib karena berusaha ingin terlihat up-to-date dengan fenomena budaya pop terkini.

Sedangkan segelintir lain mengkritik tingkah mantan PM Malaysia dengan mengungkit proses persidangan yang sedang menjeratnya terkait skandal megakorupsi 1MDB.

"Ia mencuri uang rakyat dan mengatakan itu tidak salah. Ia menjadi pembeber (Avengers: Endgame) meski pendukungnya (Najib) mengizinkannya," kata seorang netizen Malaysia bernama Mhd Shamin.

Namun, ada pula beberapa netizen yang seolah membela unggahan Najib, mengatakan bahwa Avengers: Endgame telah tayang hampir sepekan sejak perdana, oleh karenanya spoilers di media sosial sudah hampir tak mungkin lagi tak terelakkan.

Najib Razak telah kembali aktif di media sosial sejak memimpin koalisi Barisan Nasional sejak kekalahannya dalam pemilihan umum tahun lalu.

Ia menggunakan platform media sosialuntuk secara simultan mengkritik koalisi pemerintahan Pakatan Harapan yang dipimpin PM Mahatir Mohamad dan menarik hati generasi milenial Negeri Jiran.

Sementara itu, Avengers: Endgame telah meraih status blockbuster, dengan meraup keuntungan senilai lebih dari US$ 1,2 miliar dalam penjualan tiket di seluruh dunia dalam waktu lima hari dari pemutaran perdana, menjadikannya di jalur yang tepat untuk menjadi film dengan penghasilan tertinggi dari sepanjang masa.

2 dari 3 halaman

Sidang 1MDB Akan Terus Berlanjut

Di luar perihak Avengers, mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak mengajukan permohohonan pencabutan dakwaan dalam persidangan korupsinya pada Jumat, 26 April 2019. Namun, Pengadilan Tinggi Malaysia secara resmi menolak permohonan tersebut pada Senin, 29 April 2019.

Hakim Mohd Nazlan Mohd Ghazali memutuskan bahwa dakwaan terhadap Najib tidak bertentangan dengan prosedur, sehingga persidangan kasus korupsi terkait badan investasi negara 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB dapat dilanjutkan. Ia menambahkan, Najib juga masih bisa melakukan pembelaan yang layak.

"Untuk alasan tersebut, permohonan ini ditolak," katanya mengutip the Strait Times pada Senin (29/4/2019).

Pada Jumat 26 April, pengacara Najib Razak berpendapat bahwa dakwaan korupsi terhadap kliennya dapat merugikan, karena tidak memiliki kejelasan dan bertentangan satu sama lain.

Pengacara Kamarul Hisham Kamaruddin menambahkan, tuduhan korupsi tidak dapat diadili bersamaan dengan dakwaan pelanggaran kepercayaan (CBT) yang melibatkan penyelewengan uang negara senilai RM42 juta (sekira Rp144,16 triliun).

Menanggapi pengacara Najib, Jaksa Ad-hoc V. Sithambaram menjawab bahwa dakwaan itu bukan tidak jelas. Tuntutan akan dibaca bersama dengan dokumen pelengkap yang disediakan oleh penuntut sesuai Bagian 51A KUHAP.

Sang jaksa menambahkan kedua kasus yang menimpa Najib Razak tidak akan diadili secara bersama-sama dalam satu undang-undang.

Sithambaram menyatakan, parlemen telah membuat undang-undang khusus untuk dua kejahatan yang berbeda tersebut, sehingga setiap dakwaan akan diproses dengan hukum masing-masing.

3 dari 3 halaman

Terancam Penjara 100 Tahun

Najib Razak telah melakukan dua kali sidang terkait kasus megakorupsi 1MDB, yakni pada 3 dan 15 April lalu. Dalam persidangan perdana, sebanyak tujuh dakwaan dibacakan yakni pelanggaran pidana kepercayaan, penyalahgunaan kekuasaan, dan pencucian uang atas dugaan transfer 42 juta ringgit (setara Rp 146 miliar) ke rekening pribadinya dari SRC International, salah satu anak perusahaan 1MDB.

Menurut tim pembela, pihak jaksa penuntut telah menyerahkan dokumen setebal tiga ribu halaman kepada pihak pengacara Najib sebelum sidang dimulai pada 3 April.

Sidang dilakukan dengan pemanggilan beberapa saksi, seperti salah satunya Mohd Akmaluddin Abdullah (35), asisten sekretaris di Companies Commission of Malaysia --badan regulator urusan korporasi dan bisnis Negeri Jiran.

Dalam persidangan yang telah dilalui, Najib disambut dengan sorakan yang meneriakkan, "Malu Apa Bossku" ketika sang mantan PM pergi ke mobilnya tanpa memberikan komentar kepada wartawan yang bersiaga di lobi kompleks pengadilan.

Najib razak tampak selalu tenang dalam setiap persidangan. Padahal jika terbukti bersalah, ia dapat dibui hingga 100 tahun.