Sukses

Anak Perempuan Eks Diktator Guatemala Dilarang Nyalon Presiden, Mengapa?

Anak perempuan mantan diktator Guatemala, Zury Ríos, dilarang mencalonkan diri menjadi presiden. Apa alasannya?

Liputan6.com, Kota Guatemala - Pengadilan konstitusional Guatemala melarang Zury Rios, putri dari mantan diktator Efrain Rios Montt, untuk mencalonkan diri sebagai presiden di negara tersebut.

Pengadilan berpendapat bahwa konstitusi Guatemala melarang seluruh kerabat dekat dari sang pemimpin kudeta untuk melayani negara sebagai presiden.

Menurut artikel yang diwartakan oleh BBC, yang dikutip pada Rabu (15/5/2019), Rios adalah salah satu kandidat terdepan sayap kanan untuk partai Vision with Values (VIVA) menjelang pemilihan umum --yang rencananya akan dimulai pada 16 Juni tahun ini.

Namun akibat latar belakang keluarganya, dia terancam tak bisa 'nyalon' sebagai Orang Nomor Satu di Guatemala.

Pemerintahan Efrain Rios Montt, yang berkuasa pada 1982 sampai 1983, dianggap sebagai salah satu periode paling kejam selama perang saudara di Guatemala, ketika seluruh desa Maya dihancurkan.

Jenderal Rios Montt merebut kekuasaan selama kudeta tahun 1982, di tengah pertikaian antara rezim militer dan pemberontak Marxis.

Ia dituduh memerintahkan pembunuhan terhadap lebih dari 1.700 etnis Maya, yang dicurigai oleh rezimnya telah menyembunyikan para gerilyawan.

Sang diktator kemudian digulingkan oleh menteri pertahanan dari kabinet bentukannya pada Agustus 1983. Tiga puluh tahun kemudian, ia menjadi mantan kepala negara pertama yang menghadapi tuduhan genosida di negaranya sendiri.

Rios Montt kemudian ditahan oleh otoritas setempat dan dinyatakan bersalah oleh pengadilan tinggi Guatemala. Ia kemudian wafat dalam usia 91 tahun pada 1 April 2018, enam bulan setelah sidang genosida terhadap dirinya dilanjutkan.

2 dari 2 halaman

Ketidakpastian Berlanjut

Kerabat korban genosida, yang kebanyakan merupakan penduduk asli yang terbunuh selama perang saudara Guatemala, menyambut gembira keputusan pengadilan untuk melarang Zury Rios dari pencalonan presidensial.

Rios sebelumnya mengatakan bahwa pelarangan itu tidak hanya melanggar haknya sebagai kandidat, tetapi juga berdampak kepada para pendukungnya yang ingin memberikan suara mereka untuknya.

Jajak pendapat telah menempatkannya di antara tiga kandidat teratas. Saingan utama Rios adalah mantan ibu negara 2008 hingga 2011, Sandra Torres, dan mantan jaksa agung, Thelma Aldana.

Kedua calon ini juga menghadapi tudingan hukum. Aldana menghadapi tuduhan penggelapan, kebohongan, dan penipuan pajak, yang menurutnya bermotivasi politik.

Sedangkan Torres sedang diselidiki karena dugaan dana kampanye ilegal, yang ia bantah.

Pengadilan konstitusional diharapkan untuk membuat keputusan dalam kedua kasus tersebut, sesegera mungkin dalam beberapa hari ke depan.

Sementara itu, kandidat presiden lainnya, Mario Estrada, ditangkap di Amerika Serikat pada bulan lalu dengan tudingan berkonspirasi untuk mengimpor kokain ke Negeri Paman Sam.

Video Terkini