Liputan6.com, Singapura - Seorang pria didenda sebesar 300 dolar Singapura (sekira Rp 3,1 juta) karena melontarkan dua karet gelang yang jatuh di jalan umum --kata Badan Lingkungan Nasional (NEA) pada Senin 27 Mei 2019.
Foto dari lembar denda sebesar S$ 300 yang dikeluarkan NEA sebagai "sanksi atas pelangggaran melempar karet gelang di tempat umum" viral di media sosial Negeri Singa sejak akhir pekan lalu, demikian seperti dikutip dari Channel News Asia, Selasa (28/5/2019).
Advertisement
Baca Juga
Menanggapi pertanyaan dari CNA, pihak NEA Singapura mengatakan insiden itu terjadi pada Kamis 23 Mei lalu dan pria itu "mendapatkan tiket karena membuang sampah sembarangan."
Ia menambahkan bahwa pelaku "bersikap koperatif dengan aparat selama keterlibatan petugas dengan dia."
"Petugas penegakan hukum NEA mengamati seorang pria berjalan menuju kendaraannya dan menembakkan dua karet gelang, satu demi satu, ke udara," kata agensi itu.
"Karet gelang mendarat di jalan umum. Dengan demikian petugas kami memberitahunya tentang pelanggaran sampah sembarangan dan memberikan dia tiket penegakan hukum," jelas Badan Lingkungan Nasional Singapura.
Simak video pilihan berikut ini:
Insiden Lain
Dalam insiden lain pada 16 Mei 2019, dua orang didenda masing-masing S$ 300 karena meninggalkan kaleng minuman mereka di atas sebuah kotak kayu di luar sebuah unit di stasiun MRT Woodlands, kata NEA.
Para pelanggar membayar denda mereka empat hari kemudian.
NEA mengatakan: "Kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa membuang sampah sembarangan memiliki konsekuensi lingkungan, dan menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan adalah hal yang ramah dan bertanggung jawab secara sosial untuk dilakukan."
Advertisement