Liputan6.com, Rabat - Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Yves Le Drian mengecam proposal perdamaian Israel - Palestina versi Presiden Amerika Serikat Donald Trump atau yang populer dikenal dengan nama 'Deal of the Century'.
Le Drian menyebut, proposal itu adalah "pendekatan yang tidak dapat memberikan ketenangan," Toronto City News melaporkan pada Sabtu 8 Juni 2019 seperti dikutip dari The Jerusalem Post, Selasa (11/6/2019).
Advertisement
Baca Juga
Berbicara selama kunjungan ke Maroko, Le Drian juga menyuarakan keberatan Uni Eropa dan Prancis untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel --sebagaimana yang telah dilakukan oleh AS sejak 2017 lalu dan membuat geram Palestina serta komunitas internasional. Tepi Barat, termasuk Yerusalem, adalah bagian dari Yordania sebelum Perang Enam Hari 1967.
Israel mencaplok bekas bagian kota Yordania itu dan berpendapat bahwa seluruh Yerusalem adalah ibukota Negeri Bintang David tersebut.Â
Trump memindahkan kedutaan AS ke Yerusalem pada tahun 2017, menandakan pengakuan penuh AS atas Yerusalem sebagai ibu kota Negara Yahudi.Â
Menteri Luar Negeri Maroko Nasser Bourita mengatakan negaranya tidak mengetahui rincian tentang proposal perdamaian Israel - Palestina 'Deal of the Century' Presiden Trump, lapor situs berita China Zinhanet.
Simak video pilihan berikut:
Dubes AS Sebut Israel Berhak Mencaplok Tepi Barat dari Palestina
Israel memiliki hak untuk mencaplok setidaknya beberapa bagian, tetapi "tidak mungkin semua" wilayah Tepi Barat yang dipersengketakan dengan Palestina, kata Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel, David Friedman dalam sebuah wawancara.
Komentar itu datang menjelang pengumuman proposal perdamaian Timur Tengah rumusan pemerintahan Presiden Donald Trump atau "Deal of the Century" yang diharapkan rilis pada akhir Juni 2019.
Friedman juga semakin menguatkan niat Perdana Menteri Benjamin Netanyahu yang telah berjanji untuk mulai mencaplok permukiman Yahudi di Tepi Barat, sebuah langkah yang akan melanggar hukum internasional dan bisa menjadi pukulan fatal bagi solusi dua negara atau Two-State Solution untuk konflik Israel - Palestina.
"Dalam keadaan tertentu," kata Friedman, "Saya pikir Israel memiliki hak untuk mempertahankan beberapa, tetapi tidak semua, dari Tepi Barat," jelasnya kepada The New York Times, dikutip dari The Guardian, Senin (10/6/2019) --baca selengkapnya.
Advertisement