Liputan6.com, Hong Kong - Polisi mengayunkan pentungan dan menyemprotkan merica ke arah pengunjuk rasa ketika demonstrasi tahunan untuk memperingati 22 tahun penyerahan Hong Kong dari Inggris ke China berujung bentrok, Senin 1 Juli 2019 pagi waktu lokal.
Ini merupakan satu dari sekian demonstrasi yang telah terjadi di hub finansial dunia tersebut sejak tiga pekan terakhir, ketika ratusan ribu massa pro-demokrasi menolak pengimplementasian RUU kontroversial yang memungkinkan seorang terdakwa diekstradisi ke China.
Advertisement
Baca Juga
Bentrokan pada Senin 1 Juli bermula ketika sekelompok demonstran yang berpakaian serba hitam memblokade tiga persimpangan jalan di distrik Admiralty dan Wanchai, Hong Kong.
Polisi anti-huru hara berperalatan lengkap menyikapi dengan mendesak mereka untuk mundur dan membongkar blokade jalan.
Fresh wave of protests in Hong Kong. More here: https://t.co/w1BGuhtECo pic.twitter.com/B9Sxa4VBgG
— Reuters Top News (@Reuters) July 1, 2019
Kejadian itu memicu bentrokan, beberapa sesaat sebelum prosesi pengibaran bendera Hong Kong versi demonstran pro-demokrasi --serba hitam-- yang merupakan salah satu mata acara aksi protes tahunan, the Telegraph melaporkan, dilansir pada Senin (1/7/2019).
Polisi terlihat menyerbu pengunjuk rasa yang telah memblokir satu jalan.
Setidaknya seorang perempuan bagian massa terlihat mengalami pendarahan akibat luka di kepala setelah bentrokan dan polisi melakukan beberapa penangkapan. Belum jelas apakah ada korban luka lain dari pihak demonstran.
Dozens of people in Hong Kong say they were injured by the police during recent mass demonstrations. Hong Kong officials say police officers acted with restraint. Here’s what the evidence shows. https://t.co/gkIbZ2DEIm pic.twitter.com/V1sxiyQxK6
— The New York Times (@nytimes) June 30, 2019
Sedangkan, sekitar 13 polisi huru-hara terluka akibat terkena lemparan cairan --yang belum teridentifikasi-- dari para demonstran, kata Kepolisian Hong Kong. Polisi yang terluka telah mendapat perawatan.
Sementara itu, demo tandingan dengan massa beratribut pakaian serba merah yang membawa bendera China dan bendera Hong Kong (versi asli), juga terjadi hari ini. Meski sempat beradu mulut dengan sekelompok massa pro-demokrasi, namun peristiwa itu tidak pecah menjadi bentrokan.
Simak video pilihan berikut:
Demonstrasi Termanifestasi RUU Ekstradisi
Meski protes massa hari ini bertajuk 22 tahun penyerahan Hong Kong dari Inggris ke China, namun, isu RUU Ekstradisi yang kontroversial turut termanifestasi dalam massa yang secara kolektif didefinisikan sebagai gerakan pro-demokrasi Hong Kong oleh sejumlah media.
Sejak tiga pekan terakhir, massa yang mayoritas pemuda berpendidikan, turun ke jalan untuk menolak pengimplementasian RUU Fugitive Offenders and Mutual Legal Assistance in Criminal Matters Legislation (Amendment) Bill 2019.
Demonstran beranggapan, produk hukum itu berpotensi mengekspos orang-orang di Hong Kong ke sistem peradilan Tiongkok yang mereka nilai cacat, serta mengarah pada erosi lebih lanjut terhadap independensi peradilan dan secara umum, pemerintahan kota.
Massa pro-demokrasi juga menilai RUU Ekstradisi sebagai sinyal bagi meningkatnya pengaruh Beijing di hub finansial dunia tersebut.
Hong Kong adalah bekas koloni Inggris, tetapi dikembalikan ke pemerintahan China pada tahun 1997 di bawah sistem "satu negara, dua sistem". Kesepakatan itu juga mewajibkan Tiongkok untuk menjamin tingkat otonomi kepada Hong Kong.
Sementara di sisi lain, pemerintah berargumen bahwa RUU ekstradisi yang diusulkan akan "menutup celah" sehingga kota itu tidak akan menjadi surga yang aman bagi para penjahat dan buronan.
Akan tetapi, menyusul tekanan yang meningkat, Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam telah menunda RUU Ekstradisi hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Advertisement