Liputan6.com, Yogyakarta - Pemerintah RI dan Pemerintah India mengadakan The 1st Indonesia-India Consular Dialogue membahas permasalahan terkait kekonsuleran, fasilitas diplomatik, dan masalah konsuler lainnya yang berlangsung pada tanggal 1-3 Juli 2019 di Yogyakarta.
Delegasi India dipimpin oleh Sanjiv Arora, Sekretaris Konsuler, Paspor & Visa dan Urusan Luar Negeri India, Kementerian Luar Negeri. Sedangkan delegasi Indonesia dipimpin oleh Dr. Andri Hadi, Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Kementerian Luar Negeri Indonesia.
Advertisement
Baca Juga
Dialog Konsuler pertama diadakan dalam rangka Kemitraan Strategis Komprehensif Bilateral (CSP) yang didirikan selama kunjungan bersejarah Perdana Menteri India Shri Narendra Modi ke Indonesia pada Mei 2018.
Diskusi diadakan dalam situasi yang bersahabat dan konstruktif, yang mencakup berbagai masalah yang berkaitan dengan konsuler, imigrasi, visa, dan masalah terkait lainnya yang menjadi kepentingan bersama Indonesia dan India.
Kedua belah pihak sepakat untuk mengambil langkah-langkah untuk lebih memfasilitasi, memperluas, dan memperkuat hubungan antar masyarakat di berbagai bidang yang mendukung CSP antara kedua negara.
Menyelesaikan Masalah Kekonsuleran
Menurut Duta Besar Andri Hadi, pelaksanaan konsultasi tersebut merupakan forum yang tepat untuk menyelesaikan berbagai masalah kekonsuleran yang bersifat strategis, yang dihadapi oleh kedua negara.
Upaya tersebut juga dilakukan dalam rangka meningkatkan hubungan bilateral RI-India.
Pertemuan konsuler juga merupakan bagian dari penguatan kemitraan strategis kedua negara yg pada tahun 2019 telah memasuki ulang tahun ke-70.
Sementara itu dalam pembahasan materi dialog, Direktur Konsuler, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa salah satu fokus strategis yang perlu diangkat adalah pembahasan penangkapan 9 (sembilan) kapal asing oleh TNI AL karena telah melanggar kedaulatan wilayah RI.
"Terdapat sekitar 87 warga negara India dalam kapal asing tersebut, dan 20 orang di antaranya telah dibebaskan. "Kemlu secara cepat telah mengeluarkan notifikasi konsuler dan memfasilitasi kunjungan Dubes India di Jakarta beserta staf untuk dapat menemui para anak buah kapal, guna memastikan bahwa tidak ada penahanan dan mereka telah diperlakukan dengan baik sesuai dengan Konvensi Wina 1963," ujarnya.
Diutarakan pula bahwa Kemlu tetap menghormati proses hukum dan tidak dapat melakukan intervensi hukum yang berlaku.
Perlakuan dan langkah cepat notifikasi konsuler tersebut juga diharapkan dapat dilaksanakan oleh pihak India kepada seluruh WNI yang berada di wilayah India yang menghadapi masalah. Dengan demikian perlakuan seimbang dapat dijalankan oleh kedua negara dalam melindungi kepentingan perlindungan warga di luar negeri.
Advertisement
Memastikan Kesejahteraan WN India - Indonesia
Sementara itu, Sanjiv Arora meminta pihak Indonesia untuk segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengizinkan kru India, yang telah ditahan di kapal komersial, untuk kembali ke India.
Beliau menyerahkan sebuah aide memoire (dokumen) kepada Direktur Jenderal Dr. Andri Hadi, yang meyakinkan akan memberikan prioritas tinggi pada masalah ini dalam aspek kemanusiaan dan hubungan bilateral yang sangat baik, sesuai dengan pedoman hukum Indonesia.
Dialog juga memfokuskan pada mekanisme lebih lanjut untuk memastikan kesejahteraan dan kesejahteraan warga negara India dan Indonesia yang tinggal di dan mengunjungi negara satu sama lain; kedua belah pihak mencapai pemahaman bersama tentang langkah-langkah yang harus diambil dalam hal ini.
Topik Lain...
Diskusi juga berkaitan untuk memastikan kesejahteraan tahanan India dan Indonesia dan mekanisme fasilitasi untuk memastikan akses konsuler yang lancar dan teratur.
Kedua delegasi menyatakan keyakinannya bahwa musyawarah mereka akan memberikan kontribusi positif dalam semakin memperkuat kontak dan pertukaran multi dimensi antar masyarakat demi keuntungan bersama kedua negara. Mereka sepakat untuk secara rutin mengadakan Dialog Konsuler secara bergantian di India dan Indonesia.
Pertemuan konsuler Indonesia-India ini juga mengangkat topik-topik penting konsuler tentang permasalahan visa dan ijin tinggal kedua negara, mekanisme notification and access kekonsuleran, tindak lanjut perjanjian bebas visa untuk paspor diplomatik dan dinas, implementasi pengembalian pajak untuk korps diplomatik, prosedur penerbitan ID Card, perlindungan WNI yang bekerja sebagai spa therapist, provident funds bagi pekerja profesional dari Indonesia, proses hukum kapten kapal dari Indonesia, dan sebagainya.
Sebagian besar isu yang dibahas telah disepakai untuk diselesaikan sesegera mungkin dan selanjutnya akan dipantau perkembangan tindak lanjutnya, serta akan dilanjutkan untuk dibahas pada pertemuan konsuler ke-2 di New Delhi pada tahun 2020.