Liputan6.com, Kuala Lumpur - Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur tengah berupaya menemui seorang TKI korban kekerasan seksual oleh majikannya, seorang politikus dewan eksekutif Perak (Perak State Executive Council), Malaysia.
"KBRI Kuala Lumpur sudah mengetahui kabar tersebut dan saat ini, melalui Satgas Perlindungan WNI, sedang meminta akses kekonsuleran untuk menemui korban," jelas Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KBRI, Agung Cahaya Sumirat kepada Liputan6.com, Rabu (10/9/2019).
Advertisement
Baca Juga
Korban melaporkan kasus itu sejak 8 Juli 2019. Laporan diterima oleh Departemen Kejahatan Seksual, Anak dan Perempuan Bukit Aman ACP Malaysia.
Kepala Polis Diraja Malaysia Perak, Komisaris Datuk Razarudin Husain membenarkan bahwa anggota dewan diciduk pada Selasa 9 Juli 2019 untuk dimintai keterangan perihal penyelidikan kasus.
Penyelidikan dilakukan berlandaskan pada Pasal 375 KUHP Malaysia tentang pemerkosaan. Kepolisian kemudian memutuskan untuk menahan politikus itu, menyebut statusnya sebagai tersangka.
"Kemudian, demi menjamin penyelidikan berjalan mulus, kami telah menahan tersangka," lanjut Komisaris Razarudin dalam sebuah pernyataan, dikutip dari the Star, Rabu 10 Juli.
Tersangka, yang merupakan anggota partai Democratic Action Party Malaysia (DAP), mengklaim tidak bersalah dan membantah segala tuduhan dalam sebuah pernyataan tertulis.
Belum ada perincian lebih lanjut soal kasus tersebut. Namun, Komisaris Razarudin dijadwalkan memberikan keterangan pers lebih lengkap hari ini.
Simak video pilihan berikut:
Tanggapan DAP
Sementara itu, pihak partai pengusung terlapor mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan ruang kepada pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan penuh.
"Ini adalah tuduhan yang sangat serius dan partai memandang masalah tersebut sangat serius," ujar Ketua DAP Perak Nga Kor Ming, demikian dikutip dari Malaymail.
"Karena laporan polisi telah diajukan kemarin, partai berpandangan bahwa hukum harus ditegakkan seadil-adilnya."
Nga Kor Ming juga mengatakan bahwa tindakan yang tepat akan diambil oleh pihak partai setelah hasil penyelidikan pihak berwenang telah selesai.
Kembali Nga menjelaskan bahwa pihaknya dan Anggota Majelis Negara akan memberikan kasus ini secara penuh kepada pihak berwenang.
Sementara itu, anggota dewan eksekutif Perak yang terlibat dilaporkan telah mengatakan kepada media setempat bahwa dia tidak bersalah.
Advertisement