Liputan6.com, New York - Gembong narkoba Meksiko Joaquín Guzman divonis hukuman seumur hidup.
Seorang hakim AS telah menjatuhkan vonis terhadap gembong narkoba Meksiko Joaquin "El Chapo" Guzman di penjara seumur hidup ditambah 30 tahun.
Baca Juga
Laporan BBC yang dikutip Kamis (18/7/2019) menyebut, El Chapo yang kini berusia 62 tahun dinyatakan bersalah atas 10 dakwaan, termasuk perdagangan narkoba dan pencucian uang, oleh pengadilan federal di New York pada bulan Februari.
Advertisement
Berbicara melalui seorang penerjemah tepat sebelum hukuman dijatuhkan pada Rabu 17 Juli, El Chapo mengatakan di ruang sidang Brooklyn bahwa kurungannya di AS sama dengan "penyiksaan". Ia juga mengatakan persidangan terhadapnya tidak adil.
Hukuman seumur hidup adalah hukuman minimum yang dihadapi sang gembong narkoba Meksiko. Tambahan 30 tahun adalah untuk penggunaan senjata api secara tidak sah.
Selain itu, pria yang juga dijuluki sebagai shorty atau si pendek juga diperintahkan untuk membayar denda US$ 12,6 miliar sebagai ganti rugi.
Jaksa mengatakan El Chapo akan menjalani hukumannya di belakang "jeruji baja", merujuk pada sebuah penjara dengan keamanan tinggi di Colorado.
Pengacara Guzman, Jeffrey Lichtman, mengumumkan rencana untuk mengajukan banding terhadap putusan tersebut. Dia berpendapat bahwa persidangan belum dilakukan secara adil dan mengklaim bahwa juri dipengaruhi oleh liputan media.
El Chapo adalah mantan bos kartel Sinaloa, yang menurut para pihak berwenang Amerika adalah pemasok obat-obatan terlarang terbesar ke AS.
Dia kabur dari penjara Meksiko melalui sebuah terowongan pada 2015, tetapi kemudian berhasil ditangkap. El Chapo akhirnya diekstradisi ke AS pada tahun 2017.
Sepak Terjang Sang Bandar Narkoba Meksiko
El Chapo atau Shorty menjalankan kartel di bagian utara Meksiko.
Pada 2009, Guzmán masuk dalam daftar Forbes tentang orang-orang terkaya di dunia di nomor 701, dengan perkiraan nilai aset $ 1 miliar.
Dia dituduh membantu membawa ratusan ton kokain ke AS dan berkonspirasi untuk membuat dan mendistribusikan heroin, metamfetamin, dan ganja.
Dia juga dikatakan telah menggunakan pembunuh bayaran untuk melakukan ratusan pembunuhan, penyerangan, penculikan dan tindakan penyiksaan.
Rekan kunci, termasuk satu mantan letnan, bersaksi melawan Guzman.
Dalam persidangan, selain sepak terjang El Chapo menjadi raja narkoba Meksiko, sekilas kehidupannya turut digambarkan.
Dakwaan pengadilan menuduhnya memiliki gadis-gadis semuda 13 tahun yang dibius sebelum memperkosa mereka.
Saksi lain menggambarkan melihat Guzman membunuh setidaknya tiga orang.
Mantan pengawalnya, Isaias Valdez Rios mengatakan Guzman pernah memukuli dua orang yang telah bergabung dengan kartel saingannya sampai mereka "benar-benar seperti boneka kain". Dia kemudian menembak kepala keduanya dan memerintahkan jasad mereka dilemparkan ke atas api.
Dalam insiden lain, dia membuat anggota kartel saingannya Arellano Felix dibakar dan dipenjara sebelum membawanya ke kuburan, menembaknya dan menguburnya hidup-hidup.
Guzman juga dituduh membunuh sepupunya sendiri, berbohong tentang keberadaannya di luar kota, dan memerintahkan pembunuhan saudara lelaki itu dari pemimpin kartel lain karena dia tidak menjabat tangannya.
Advertisement
Skandal Pelarian El Chapo dari Penjara
Pengadilan mendengar rincian pelariannya pada 2015 dari Penjara Altiplano dengan keamanan maksimum Meksiko.
Awalnya putra-putranya sengaja membeli properti di dekat penjara, dan arloji GPS diselundupkan ke dalam sel untuk memberi lokasi yang tepat bagi para penggali.
Pada satu titik, Guzman mengeluh bahwa dia bisa mendengar penggalian dari selnya. Dia melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor kecil khusus melalui terowongan.
Dia juga menggunakan perangkat lunak di teleponnya untuk memata-matai istri dan kekasihnya, yang memungkinkan FBI untuk mempresentasikan pesan teksnya di pengadilan.
Dalam satu set teks, ia menceritakan kepada istrinya bagaimana ia melarikan diri dari sebuah vila selama penggerebekan oleh pejabat AS dan Meksiko, sebelum memintanya untuk membawakan pakaian baru, sepatu, dan pewarna kumis hitam.