Sukses

Heboh Child Grooming, Ini 3 Kasus Pelecehan Anak Lewat Medsos di Dunia

Sejumlah kasus child grooming memang marak terjadi. Media sosial dijadikan sebagai alat mencari korban.

Liputan6.com, Jakarta - Belakangan, publik di Tanah Air sedang dihebohkan dengan kasus child grooming, yang merupakan modus baru penculikan anak lewat jejaring media sosial.

Sebuah laporan dari National Society for the Prevention of Cruelty to Children (NSPCC), sebuah lembaga yang berupaya mencegah kekerasan terhadap anak-anak mengatakan bahwa platform Instagram jadi medsos favorit bagi predator anak.

Mengutip laman Engineering and Technology (E&T), kasus child grooming alias membangun hubungan emosional dengan seorang anak untuk tujuan pelecehan seksual meningkat tiga kali lipat di Instagram selama 18 bulan terakhir.

Hasil penelitian tersebut mencatat, Instagram sebagai platform yang paling banyak dipakai untuk menghubungi anak-anak (sebesar 32 persen), diikuti dengan Facebook (23 persen), dan Snapchat (14 persen).

Sejumlah kasus child grooming memang marak terjadi. Seperti dikutip dari berbagai sumber, berikut 4 kejadian child grooming di dunia:

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 4 halaman

1. Pria Ohio

Seorang pria asal Vandalia, Ohio Amerika Serikat mengaku bersalah lantaran telah menculik seorang anak di bawah umur.

Ia menggunakan komunikasi secara online (layanan intenet) untuk menjerat dan membujuk korban, demikian dikutip dari laman effinghamdailynews.com.

Ia merayu korban lewat media sosial guna melakukan pelanggaran seksual. Ia minta remaja di bawah umur itu untuk mengirim gambar organ seksnya.

Menurut Kantor Pengacara Negara Bagian Fayette, Austin Lewis (21) dihukum di Pengadilan Fayette oleh Hakim Kevin Parker selama satu tahun di penjara negara bagian Ohio.

Selain mengirim foto, ia juga membujuk korban agar bertemu dan melakukan aktivitas seksual.

 

3 dari 4 halaman

2. Pria di Malaysia

Seorang ayah di Malaysia melapor kepolisi atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh pria terhadap anaknya.

Dikutip dari laman The Star, pelaku yang berusia 36 tahun ditangkap setelah melakukan pelecehan seksual tehadap gadis di bawah umur.

Lebih dari 15 orang remaja dilecehkan lewat pesan singkat. Pria itu memburu target yang berusia 14 tahun di akun Facebook miliknya.

Seorang gadis sangat trauma sehingga dia tidak berani menggunakan ponselnya. Bahkan banyak korban yang tidak berani melaporkan kejadian ini lantaran takut.

Diketahui pria tersebut telah melakukan aksi tersebut sejak tahun 2003.

 

4 dari 4 halaman

3. Pria di Australia

Seorang pria di Sydney, Australia diekstradisi dari Sydney ke Mackay setelah mendengar putusan dari Pengadilan Magistrates.

Pria tersebut menghadapi dakwaan terkait pelecehan seksual terhadap gadis berusia 13 tahun yang ia lecehkan selama empat bulan terakhir, demikian dikutip dari laman dailymercury.com.au.

Korban ia kenal lewat media sosial, dan sejumlah foto tidak senonoh korban bahkan ia distribusikan ke sejumlah pihak.

Brendan Smith selaku pihak dari kepolisian mendorong orangtua untuk waspada tentang keamanan dunia maya dan menyarankan mereka berbicara kepada anak-anak mereka tentang bahaya online.