Liputan6.com, Jakarta - Hari Masyarakat Adat Sedunia serentak dilaksanakan di semua negara pada 9 Agustus. Mengambil tema bahasa adat, PBB ingin melestarikan dan mempromosikan bahasa adat dengan berbagi praktik yang baik.
Bahasa adat merupakan bahasa yang dituturkan di suatu wilayah dalam sebuah negara berdaulat, yaitu di suatu daerah kecill, provinsi, atau teritori yang lebih luas. Namun faktanya, beberapa bahasa adat di dunia kini sudah tak terdengar lagi.
Dikutip dari un.org, diperkirakan ada 370 juta masyarakat adat di dunia, yang tinggal di 90 negara. Jumlah mereka kurang dari 5 persen dari populasi dunia, tetapi merupakan 15 persen dari yang termiskin.
Advertisement
Mayoritas masyarakat adat berbicara dari sekitar 7.000 bahasa di dunia dan mewakili 5.000 budaya yang berbeda. Namun, saat ini empat dari 10 bahasa adat terancam punah. Hal itu dikatakan pakar hak asasi manusia pada Rabu, 7 Agustus 2019 dalam seruan satu dekade tindakan untuk membalikkan "penghancuran historis" dari dialek kuno.
Seiring memeringati Hari Masyarakat Adat Sedunia, para pakar yang ditunjuk PBB mengatakan bahwa "pembangunan bangsa" sebagian besar bertanggung jawab atas "diskriminasi berkelanjutan" terhadap penutur asli.
Para ahli mengingatkan, "Berjalannya waktu, kebijakan semacam itu dapat merusak dan secara efektif menghancurkan budaya dan bahkan masyarakat."
Bagi PBB, bahasa memainkan peran yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari, sangat penting dalam bidang perlindungan hak asasi manusia, pembangunan perdamaian dan pembangunan berkelanjutan, melalui memastikan keragaman budaya dan dialog antar budaya.
Namun, terlepas dari nilainya yang sangat besar, bahasa di seluruh dunia terus menghilang pada tingkat yang mengkhawatirkan karena berbagai faktor. Banyak dari mereka adalah bahasa adat.
Bahasa adat khususnya merupakan faktor penting dalam berbagai masalah adat lainnya, terutama pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, biosfer dan lingkungan, kebebasan berekspresi, pekerjaan dan inklusi sosial.
Terus Membangunkan Bahasa Adat
Dewan Hak Asasi Manusia dan Dewan Ekonomi dan Sosial, bersama dengan Penyelidik yang ditunjuk oleh PBB --yang dikenal sebagai Pelapor Khusus-- memuji negara-negara yang mendukung Dasawarsa Bahasa Adat. Mereka berpendapat bahwa bahasa adat memungkinkan kebebasan berekspresi dan hati nurani yang sangat penting bagi martabat, budaya dan perwakilan politik masyarakat.
"10 tahun akan menyediakan waktu dan sumber daya yang diperlukan untuk membalikkan kehancuran bersejarah bahasa asli dan mengklaim kembali bahasa-bahasa ini untuk masa depan masyarakat adat dan komunitas dunia, sama,"Â tutur para dewan tersebut.
Sejalan dengan Deklarasi PBB khusus, masyarakat adat diakui memiliki hak untuk merevitalisasi, menggunakan, mengembangkan dan mentransmisikan bahasa mereka kepada generasi mendatang.
Selanjutnya, para ahli yang ditunjuk PBB mencatat, bahasa adat penting untuk membangun dan mengendalikan pendidikan, media dan institusi yang mengaturnya.
Kemudian, diharapkan juga anggota PBB dapat turut mengembangkan bahasa adat. "Kami menyerukan negara-negara anggota PBB untuk mengakui, melindungi dan mempromosikan bahasa adat melalui undang-undang, kebijakan dan strategi lainnya dalam kerja sama penuh dengan masyarakat adat," kata para ahli.
Â
Â
Reporter: Aqilah Ananda Purwanti
Advertisement