Liputan6.com, Kuala Lumpur - Duta besar Australia untuk Malaysia Andrew Goledzinowski menyambut baik pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Malaysia yang mengakui kekhawatiran Canberra tentang tingginya jumlah warga Malaysia yang mengajukan suaka di Australia.
Dalam wawancara dengan The Malaysia Reserve minggu lalu, Goledzinowski mengatakan 33 ribu warga Malaysia mengajukan suaka di Australia dalam beberapa tahun terakhir.
Namun sebagian besar dari mereka dianggap bukan pengungsi sebenarnya.
Advertisement
"Banyak di antara mereka telah melebihi masa tinggal mereka di Australia (overstay) kemudian mengajukan permohonan status pengungsi."
Baca Juga
"Saat ini, kami memiliki 33.000 warga Malaysia - bukan warga Suriah, bukan Rohingya - yang telah mengajukan permintaan sebagai pengungsi di Australia," kata Goledzinowski seperti dikutip dari ABC Indonesia, Rabu (4/9/2019).
"Mereka melakukannya karena mereka tahu bahwa Australia adalah negara yang murah hati."
"Kami menganggap serius urusan pengungsi dan mereka berusaha menunda waktu untuk dipindahkan [dari Australia]," tambahnya.
Lebih dari 10.000 warga negara Malaysia diperkirakan berada di Australia secara tidak sah - jumlah yang jauh lebih tinggi daripada warga dari penduduk negara lain.
"Pemerintah tidak mentolerir mereka yang mencoba mengambil keuntungan dari sistem visa kami," kata juru bicara Pasukan Penjaga Perbatasan Australia (Australian Border Force) kepada ABC.
Akses Mudah
Seperti halnya warga Kanada, Jepang, Singapura dan AS, warga Malaysia boleh mengajukan permintaan visa ke Australia lewat sistem elektronik yang dikenal dengan nama Otoritas Perjalanan Elektronik (ETA).
Sistem ETA memungkinkan orang asing untuk mengajukan permohonan perjalanan jangka pendek ke Australia untuk tujuan pariwisata atau bisnis secara online hanya dengan membayar $ 20, tanpa harus hadir langsung ke kedutaan atau komisi tinggi.
"Dari informasi yang kami miliki, banyaknya jumlah warga Malaysia yang [mengajukan suaka] adalah karena faktanya bahwa warga Malaysia telah mengambil keuntungan dari undang-undang imigrasi Australia untuk memungkinkan mereka tinggal lebih lama dengan cara yang melanggar hukum," kata pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Malaysia .
"Tindakan mereka telah mempersulit warga Malaysia yang memiliki niat baik untuk belajar, melancong, dan tinggal di Australia."
Demikian pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Malaysia menyusul pernyataan dari Goledzinowski
Dan menanggapi pernyataan Kementerian Luar Negeri Malaysia tersebut, Goledzinowski mengunggah cuitan di akun Twitternya pada hari Minggu (1/9/2019) bahwa ia menghargai "pernyataan kuat" dari Malaysia.
"Mengelola [pergerakan] orang-orang [Australia dan Malaysia] yang aman dan teratur adalah demi kepentingan kedua negara," katanya.
Menurut James Chin, direktur Asia Institute Tasmania, banyak warga Malaysia di Australia, Inggris, dan Korea Selatan kemungkinan memperpanjang masa berlakunya visa mereka karena mereka telah memiliki pendapatan memadai di Australia.
"Selama bertahun-tahun sekarang sudah ada pendapat umum bahwa di Australia Anda dapat menghasilkan banyak uang dengan hanya bekerja memetik buah," katanya kepada ABC.
Â
Advertisement
Terorganisir
Bulan Juli lalu, ABC melaporkan "penipuan terorganisir " dimana terjadi peningkatan jumlah warga negara Malaysia yang memasuki Australia dengan visa elektronik kemudian mengajukan permohonan visa perlindungan untuk tinggal lebih lama.
Dilaporkan bahwa Pasukan Penjaga Perbatasan Australia menolak masuk lebih dari 20 warga Malaysia di bandara-bandara Australia setiap minggunya.
Ini mewakili hampir sepertiga dari semua penolakan masuk Australia, meskipun turis dari Malaysia hanya sekitar 10 persen dari keseluruhan turis yang datang ke Australia.
Antara Juli 2017 dan Februari 2019, sebanyak 1.779 visa warga Malaysia telah dibatalkan sebelum sampai ke meja pemeriksaan imigrasi.