Liputan6.com, Jenewa - Kantor perwakilan tetap RI untuk markas besar PBB di Jenewa (PTRI Jenewa), Swiss, telah memberikan pemaparan kepada Kantor Komisioner Tinggi HAM PBB (OHCHR) terkait situasi di Papua dan Papua Barat.
Penjelasan dalam sebuah pernyataan tertulis itu datang pada hari yang sama ketika Komisioner Tinggi HAM PBB Michelle Bachelet, pada 4 September 2019, buka suara terkait rangkaian demonstrasi berujung ricuh dan kekerasan di sejumlah kota di provinsi paling timur Indonesia.
"Beberapa hari sebelum konferensi pers (Michelle Bachelet), yaitu segera setelah terjadinya peristiwa di Papua, diplomat Indonesia di PTRI Jenewa telah melakukan serangkaian pertemuan dan komunikasi dengan pejabat kantor KTHAM," isi kutipan pernyataan tertulis PTRI Jenewa tertanggal 4 September 2019 yang diterima Liputan6.com pada Kamis (5/9/2019).
Advertisement
Baca Juga
PTRI Jenewa --yang dipimpin oleh Duta Besar RI Hassan Kleib-- menjelaskan, pertemuan dimaksudkan untuk memberikan "gambaran yang lebih akurat" terkait situasi di Papua "mengingat terdapatnya berbagai distorsi pemberitaan yang tidak mencerminkan situasi sebenarnya dan latar belakang kejadian."
"Dalam pertemuan dengan kantor KTHAM disampaikan terkait perkembangan situasi dan sejumlah upaya yang dilakukan termasuk penegakan hukum, dialog dan persuasi."
Kantor perwakilan RI untuk PBB di Jenewa itu juga menjelaskan, aparat keamanan telah bertindak secara profesional dan menghindari penggunaan kekerasan dalam menghadapi massa di Papua.
PTRI Jenewa juga menjelaskan terkait "pembatasan sementara akses internet untuk mencegah terjadinya kembali penyebaran hoaks dan disinformasi yang telah memperkeruh suasana dan merugikan rakyat."
"Kebijakan ini terus dimonitor dan dievaluasi seiring dengan kondisi di Papua."
Ditegaskan pula bahwa baik Presiden RI maupun jajaran pemerintah pusat dan daerah, termasuk elemen masyarakat di Indonesia sangat menyesalkan terjadinya insiden rasisme di Malang dan Surabaya yang telah mencetuskan protes massa di Papua.
"Penjelasan PTRI Jenewa tersebut kiranya telah memberikan gambaran yang jelas dan akurat bagi KTHAM untuk mengeluarkan komentar yang cukup berimbang antara penyampaian keprihatinannya dengan sambutan baik atas upaya nyata Pemerintah Indonesia dalam mengatasi situasi di Papua, sesuai dengan komitmen demokrasi dan perlindungan HAM di Indonesia."
Simak video pilihan berikut:
KTHAM PBB Angkat Bicara
Sebelumnya, Komisioner Tinggi PBB bidang Hak Asasi Manusia atau KTHAM PBB (UN OHCHR) angkat bicara soal situasi terkini di Papua.
Dalam sebuah keterangan resmi, Michelle Bachelet mengatakan "Saya terganggu dengan meningkatnya kekerasan dalam dua minggu terakhir di provinsi Papua dan Papua Barat Indonesia, dan terutama kematian beberapa demonstran dan personel pasukan keamanan," demikian seperti dikutip dari situs resmi OHCHR.org, Rabu (4/9/2019).
Bachelet mengatakan bahwa peningkatan kekeraasan itu "adalah bagian dari tren yang telah kami amati sejak Desember 2018, dan kami telah mendiskusikan keprihatinan kami dengan pihak berwenang Indonesia."
Perempuan asal Chile itu menambahkan, "Seharusnya tidak ada tempat untuk kekerasan semacam itu di Indonesia yang demokratis dan beragam, dan saya mendorong pihak berwenang untuk terlibat dalam dialog dengan rakyat Papua dan Papua Barat mengenai aspirasi dan keprihatinan mereka, serta untuk memulihkan layanan internet dan menahan diri dari hal-hal yang berlebihan. Penggunaan kekuatan."
Advertisement