Liputan6.com, Hubei - Sebuah penerbangan delay atau ditunda selama satu jam gara-gara seorang wanita membuka pintu darurat. Alasannya ia ingin menghirup udara segar sebelum pesawat lepas landas di Provinsi Hubei, China pada Senin 23 September 2019.
"Peristiwa itu terjadi pada penerbangan Xiamen Air MF8215 dari Wuhan ke Lanzhou, yang dijadwalkan lepas landas pukul 15.45," kata Btime Video seperti dikutip dari New Straits Times, Kamis (26/9/2019).Â
Baca Juga
Awak kabin telah memberi pengarahan kepada wanita itu, yang tampaknya berusia 50-an, tentang peraturan ketika duduk di sebelah pintu darurat pesawat dan mengingatkannya untuk tidak menyentuh tombol pembukanya.
Advertisement
"Namun, wanita itu mengatakan dia membutuhkan udara segar dan menyentuh tombol untuk membuka pintu keluar ketika pramugari berbalik untuk membantu penumpang lain," kata laporan itu.
Wanita itu dikeluarkan dari pesawat dan penerbangan ditunda selama satu jam.
Membuka pintu darurat dapat dianggap mengganggu ketertiban umum di dalam pesawat terbang, yang dapat dihukum oleh penahanan polisi dan denda.
Saksikan video pilihan di bawah ini:Â
Gara-Gara Pengap dan Kepanasan
Seorang pria di China ditahan oleh otoritas bandara setelah tak sengaja membuka pintu darurat sesaat sebelum turun pesawat.
Dikutip dari laman South China Morning Post, Selasa 1 Mei 2018, pria tersebut diidentifikasi bernama Chen. Saat itu, ia sudah tiba di bandara Mianyang, Sinchuan, China dan masih menunggu penumpang keluar armada.
Pria itu mengklaim bahwa dirinya tidak mengetahui jika pintu yang ada di samping tempat duduknya adalah pintu darurat. Karena merasa pengap, ia berusaha untuk membuka pintu yang dikira jendela.
Saat diamankan oleh petugas bandara, Chen tetap pada pendiriannya dan tidak mengetahui jika tuas yang ia tarik adalah pintu darurat.
"Saya merasa pengap dan kepanasan selama menunggu banyak orang keluar dari pesawat. Alhasil saya menekan tuas yang semula saya kira adalah jendela," ujar Chen.
Saat melihat tindakan Chen, awak kabin langsung menghubungi petugas bandara. Chen akhirnya diamankan dan dikenai sanksi hukuman selama 15 hari.
Tak hanya itu, ia juga dikenakan sanksi lain berupa denda uang senilai 70 juta yuan atau setara dengan Rp 153 juta.
Pihak maskapai penerbangan China yang tak disebutkan namanya dalam sebuah laporan mengatakan telah bekerja sama dengan badan keamanan publik dalam melakukan penyelidikan.
"Sebelum lepas landas, pramugari menginformasikan penumpang untuk tidak membuka pintu darurat," ujar pihak maskapai.
Advertisement
Alasan Serupa
Pada Juli 2018 lalu, seorang pria India terpaksa diamankan oleh petugas Bandara Birsa Munda di kota Ranchi. Pasalnya, ia mencoba melakukan aksi nekat dengan membuka pintu keluar darurat pada penerbangan AirAsia India yang saat itu sesak karena kekurangan oksigen.
Dikutip dari laman Channel News Asia, beberapa penumpang lain mengalami luka-luka karena sempat menahan pria tersebut.
Setelah mendarat, Aftab Ahmed digiring ke sebuah ruangan dan diserahkan kepada petugas keamanan bandara pada Senin 10 Juli 2017 malam.
"AirAsia telah mengonfirmasi bahwa maskapai milik perusahaan kami telah menahan seorang penumpang yang membuat onar. Penerbangan tersebut berangkat dari New Delhi menuju Ranchi," ujar juru bicara maskapai tersebut.
"Saat mendarat di Ranchi, pihak kami juga telah mengamankan pelaku dan menyerahkannya kepada Central Indian Security Force (CISF) untuk penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.
Namun pejabat maskapai penerbangan tak mengomentari status pelaku lebih lanjut atau kronologi kejadian.
Sementara itu media lokal mengatakan, Ahmed adalah penduduk asli kota Ranchi, ibu kota negara bagian Jharkhand India.
Sebelumnya, kejadian serupa sempat terjadi. Pada Februari lalu, seorang penumpang maskapai Indigo (maskapai penerbangan terbesar di India) membuka pintu darurat sesaat sebelum lepas landas di Mumbai.
Kemudian pada tahun 2016, seorang turis Jerman yang mabuk melakukan aksi serupa sesaat pesawat yang ia tumpangi akan mendarat di Mumbai.
Atas kejadian ini, pemerintah India mengumumkan rencana larangan terbang bagi mereka yang pernah melakukan tindakan berbahaya selama penerbangan. Rencana itu diumumkan menyusul kasus kontroversial yang dilakukan oleh penumpang.
Melalui Kementerian Penerbangan Sipil, pemerintah India mengajukan usulan tersebut yang melarang penumpang berdasarkan tiga kategori prilaku membahayakan. Di antaranya komentar cabul, pelecehan seksual dan tindak perusakan fasilitas penerbangan.Â