Liputan6.com, Jakarta - Kebutuhan produk-produk ganja untuk medis kini meningkat pesat di Australia. Pemerintah Australia pun akan menyediakan dana senilai 3 juta dolar Australia atau Rp 28 miliar untuk riset mengenai penggunaan ganja medis bagi pasien kanker.
Meskipun penggunaan ganja sudah legal di sebagian besar Australia, produk-produk seperti itu hanya diizinkan kepada pasien dengan resep dari dokter. Untuk menanam dan membuat ganja medis pun diperlukan izin khusus.
Baca Juga
Menteri Kesehatan Australi Greg Hunt mengatakan, akses telah diberikan kepada lebih 11.000 pasien, dengan sebagian besar persetujuan dikeluarkan 2019.
Advertisement
"Jumlah kajian klinis yang didesain dengan baik mengenai ganja untuk medis masih terbatas dan kami perlu meningkatkan dasar bukti buat mendukung profesional medis," kata Hunt seperti dikutip dari Channel News Asia, Senin (7/10/2019).
Data kementerian kesehatan menunjukkan, saat ini ada 78 perusahaan yang memiliki izin untuk menanam dan memanen ganja medis. Angka itu naik dari Maret 2017 yang hanya ada 1 perusahaan yang memiliki zin.
Hunt berbicara saat acara jalan sehat untuk pengumpulan dana yang dipimpin Olivia Newton-John, penyanyi dan artis Australia kelahiran Inggris yang mendorong penggunaan ganja untuk medis setelah didiagnosa terkena kanker.
"Saya seorang pendukung besar untuk kesehatan umum, untuk rasa sakit, untuk tidur, untuk kegelisahan," kata Newton-John kepada televisi Nine News pekan lalu. "Aku benar-benar percaya itu penting dalam perjalananku."
Â
* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bukan untuk Kesenangan
Pengalaman dan usaha Newton-John telah membantu menyibak manfaat dari penggunaan ganja bagi medis, kata Hunt, dengan menambahkan pemerintah akan bekerja menjamin akses bagi para pasien Australia.
"Tapi hanya dengan resep yang diberikan orang yang berprofesi di bidang kesehatan," tambahnya.
Namun, pemerintah tampaknya tidak akan mengubah pendiriannya dalam penggunaan ganja untuk kesenangan. Undang-undang Federal melarang penggunaan tersebut, meskipun pada akhir September, Wilayah Ibu Kota Australia (ACT) menjadi yang pertama dari enam negara bagian dan dua wilayah utama negara itu untuk melegalkan ganja untuk penggunaan pribadi.
Jaksa Agung Christian Porter sedang menunggu salinan versi final RUU ACT sebelum memutuskan apakah pemerintah federal harus mengesampingkan undang-undang wilayah. Undang-undang ACT, yang mulai berlaku sejak 31 Januari, bertentangan dengan hukum narkoba nasional yang melarang kepemilikan mariyuana.
Advertisement