Liputan6.com, Stockholm - Raja Swedia telah menghapus nama lima orang cucunya dari kerajaan.
Keputusan Raja Carl XVI Gustaf memiliki arti nama-nama tersebut tidak lagi memiliki gelar kerajaan dan tidak diwajibkan melakukan tugas-tugas kerajaan.
Kendati demikian, mereka tetap merupakan anggota keluarga kerajaan dan memiliki gelar dari kedua orangtuanya.
Advertisement
Dilansir dari BBC, Selasa (7/10/2018), perubahan tersebut tidak mempengaruhi kedua cucu kerajaan yang memiliki garis langsung dengan kerajaan.
Menurut seorang pengamat, perubahan tersebut berarti bahwa biaya yang dikeluarkan untuk anggota keluarga kerajaan dalam melakukan tugas tidak lagi banyak.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Nama Anggota Kerajaan Yang Dihapus
Sesuai dengan pernyataan yang dirilis oleh Kejaksaan Agung Swedia, keputusan tersebut menghapus nama dua anak laki-laki dari Pangeran Carl Philip dan tiga anak dari Putri Madeleine.
Selain bebas dari tugas kerajaan, perubahan tersebut juga berarti bahwa mereka, yang berusia satu sampai lima tahun tidak berhak menerima biaya tahunan dari pajak yang lebih dikenal sebagai appanage, di mana diterima oleh anggota kerajaan.
"Parlemen telah mengumumkan tentang adanya perubahan yang terjadi di kerajaan beberapa bulan lalu. Salah satunya adalah tentang jumlah anggota keluarga," ujar Roger Lundgreen, sebagai ahli kerajaan.
Ia juga menambahkan bahwa dirinya mengambil keputusan ini sendiri dan membandingkannya dengan kasus serupa oleh Kerajaan Inggris, Prince of Wales, yang ingin mengurangi jumlah anggota kerajaan.
Lundgreen juga lebih menyukai peran baru yang dimiliki oleh Putri Beatrice dan Eugenie, yang memiliki jalan kariernya sendiri. Setelah dihapus dari daftar anggota kerajaan, hal itu juga membuat mereka bisa hidup seperti "orang biasa".
"Mereka tidak perlu terganggu dengan ikatan kerajaan sehingga mereka juga bisa merasakan hidup biasa tapi masih menjadi anggota kerajaan," tutupnya.
Perubahan tersebut tidak mempengaruhi posisi kedua orangtuanya. Putri Madeleine, Raja Carl Philip, dan istrinya, Putri Sofia, tetap akan melanjutkan tugas mereka dalam menjalankan organisasi non-profit yang mereka dirikan. Mereka juga akan tetap menjalankan tugas kerajaan sesuai perintah Raja.
Advertisement