Liputan6.com, Dhaka - Seorang warga Bangladesh mencukur paksa istrinya, setelah menemukan rambut dalam sarapannya. Demikian menurut polisi pada Selasa 8 Oktober 2019.
Insiden itu terjadi, ketika kelompok-kelompok HAM tengah gencar memperingatkan aksi kekerasan terhadap perempuan meningkat di negara Muslim yang konservatif itu.
Baca Juga
Polisi kemudian menyerbu sebuah desa di barat laut Distrik Joypurhat, menangkap pria bernama Bablu Mondal setelah penduduk desa memberi tahu petugas tentang insiden itu.
Advertisement
"Dia menemukan rambut manusia pada nasi sarapan dan susu yang disiapkan sang istri untuknya," kata kepala polisi setempat Shahriar Khan kepada AFP seperti dikutip dari Channel News Asia, Rabu (9/10/2019).
"Dia marah melihat rambut dan menyalahkan sang istri. Kemudian mengambil pisau dan secara paksa mencukur kepala istri," jelas pihak kepolisian.
Khan mengatakan pria 35 tahun itu didakwa "secara sengaja menyebabkan luka pedih", sebuah pelanggaran yang dijatuhi hukuman maksimum 14 tahun penjara, dan juga karena berbuat kriminal terhadap istrinya yang berusia 23 tahun.
Saksikan Juga Video Berikut Ini:
Penindasan Terhadap Wanita Meningkat di Bangladesh
Aktivis mengatakan insiden tersebut menyoroti meningkatnya penindasan terhadap perempuan di Bangladesh, meskipun ada undang-undang untuk melindungi mereka dari pelecehan dan kekerasan seksual.
Menurut kelompok HAM setempat, Ain o Salish Kendra, rata-rata ada tiga perkosaan sehari dalam enam bulan pertama tahun ini.
Organisasi itu mengatakan bahwa 630 wanita yang diperkosa antara Januari dan Juni, 37 di antaranya tewas setelah serangan seksual itu. Sementara tujuh lainnya bunuh diri.
Selain itu, ada 105 percobaan perkosaan.
Pada bulan April, protes besar-besaran meletus setelah anak sekolah berusia 19 tahun dibakar hingga mati atas perintah kepala sekolahnya karena melaporkannya dengan tuduhan melecehkannya secara seksual.
Advertisement