Sukses

Kawin Pesanan China, KBRI Beijing Awasi 2 Provinsi Tiongkok Ini

KBRI Beijing memantau dekat dua provinsi di China sebagai wilayah asal bagi para "aktor intelektual dan agen-agen penyalur" dalam fenomena kawin pesanan Tiongkok.

Liputan6.com, Jakarta - KBRI Beijing memantau dekat dua provinsi di China sebagai wilayah asal bagi para "aktor intelektual dan agen-agen penyalur" dalam fenomena kawin pesanan Tiongkok yang menyeret total 42 korban WNI selama 2019.

"Provinsi Henan dan Hebei," kata Konsul Protokol dan Kekonsuleran KBRI Beijing, Ichsan Firdaus menjawab pertanyaan jurnalis perihal kantung wilayah di China yang menjadi domisili mayoritas para pelaku.

"Dua wilayah itu populasinya memang banyak, jadi mungkin banyak (pelaku potensial) yang mencari (perempuan WNI)," lanjut Ichsan pada sela-sela diskusi kelompok terfokus 'Fenomena Pengantin Pesanan China' yang digelar oleh Direktorat Perlindungan WNI-Kemlu RI di Jakarta, Kamis (10/10/2019).

Setelah terdata bahwa kasus kawin pesanan selalu berasal dari dua provinsi itu, KBRI Beijing menjelaskan telah melakukan pendekatan khusus kepada otoritas dan pihak berwenang demi memutus rantai fenomena.

"Kami terus melakukan pendekatan dengan pihak berwenang," jelas Ichsan.

Wakil Duta Besar RI untuk China, Listyowati menambahkan dalam kesempatan yang sama bahwa pendekatan itu adalah demi "menyelaraskan persepsi antara Indonesia dan China" mengenai fenomena kawin pesanan terindikasi TPPO.

"Kami nilai, pihak Tiongkok sudah memahami apa yang menjadi kekhawatiran kita, bahwa fenomena ini, sedari hulu (di Indonesia) sudah terindikasi TPPO. Maka kita meminta mereka mendorong pemulangan segera para WNI yang saat ini masih menjadi korban," jelas Listyowati.

Ichsan kemudian menambahkan, "Mereka sudah melakukan langkah-langkah penegakan hukum dengan menahan aktor intelektual dan agen-agen penyalur/perekrut," kata Ichsan.

"Tapi, setiap aparat dari berbeda wilayah punya bentuk penanganan yang berbeda. Oleh karenanya, kita terus melakukan pendekatan dengan pihak berwenang terkait penyelarasan pemahaman tentang fenomena tersebut," lanjut Ichsan.

"Kita juga menginformasikan kepada otoritas lokal bahwa jika ada WNI yang ingin melakukan perpanjangan visa tinggal, diwajibkan untuk urus ke KBRI, agar kami bisa lebih mudah memantau dan mendata mereka.

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berkembang Jadi Bisnis Menggiurkan bagi Pelaku Potensial

Wakil Duta Besar RI untuk China, Listyowati menjelaskan, fenomena kawin pesanan China terindikasi TPPO sudah berkembang menjadi sebuah bisnis yang melibatkan aktor intelektual dan agen-agen penyalur/perekrut.

"Bahkan menjadi bisnis menggiurkan dengan nilai transaksi yang diterima para agen adalah senilai Rp 300 - 400 juta."

Oleh karenanya, pemerintah Indonesia saat ini berfokus pada upaya-upaya pencegahan guna memutus mata rantai dari hulu di Indonesia, dan hilir di China.

"Termasuk China, di mana kita mendorong mereka untuk memutus rantai ini dari sisi aktor intelektual dan agen-agen penyalur/perekrut potensial."

"Pastinya ada komitmen dan keinginan dari pihak pemerintah untuk turut melakukan tindakan penegakan hukum," kata Listyowati.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.