Liputan6.com, London - Lebih dari 300 orang ditangkap terkait masalah ditutupnya salah satu 'dark web pornografi anak' terbesar di dunia.
Situs yang memliki lebih dari 200.000 video ternyata telah berhasil diunduh sebanyak lebih dari jutaan kali.
Dilansir dari BBC, Kamis (17/10/2019), situs tersebut telah ditutup tahun lalu setelah sebuah investigasi mengungkap kejahatan seksual terhadap anak dilakukan di Inggris.
Advertisement
Pada Rabu, 16 Oktober 2019, pihak berwenang telah mengungkap 337 tersangka telah ditangkap di 38 negara.
Baca Juga
Pihak berwenang AS mengungkap sembilan dakwaan terhadap pemilik situs itu, Jong Woo Son, 23, asal Korea Selatan, tempat di mana ia ditahan saat ini.
Badan Kejahatan Nasional Inggris mengatakan penangkapan telah dilakukan di berbagai negara termasuk Inggris, Irlandia, Amerika, Korea Selatan, Jerman, Spanyol, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Republik Ceko dan Kanada.
* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Situs Dark Web
Sebuah situs yang bernama 'Welcome to Video', berasal dari Korea Selatan dan memiliki hampir delapan terabytes konten yang megandung unsur pornografi dan kekerasan anak. Kapasitas sebesar itu dapat memuat ratusan hingga ribuan video dengan durasi berjam-jam.
Jaksa penuntut mengatakan bahwa situs tersebut menawarkan video-video dengan konten seks yang melibatkan anak, balita bahkan bayi serta secara spesifik meminta para penggunanya untuk tidak mengunggah video yang berunsur pornografi dewasa.
"Situs tersebut merupakan salah satu situs pertama yang menjual video tersebut menggunakan cryptocurrency bitcoin," lapor Badan Kejahatan Nasional Inggris.
Hal tersebut diketahui selama investigasi terhadap tersangka pedofilia, Matthew Falder asal Inggris yang dijatuhi hukuman penjara selama 25 tahun atas tuduhan keterlibatan dalam dark web itu.
Di Inggris, tujuh pria telah dihukum sehubungan dengan penyelidikan, termasuk Kyle Fox yang dipenjara selama 22 tahun Maret lalu karena kasus pemerkosaan seorang bocah laki-laki berusia lima tahun dan muncul di situs tersebut melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis berusia tiga tahun.
Tersangka diidentifikasi setelah agen kejahatan melacak transaksi cryptocurrency situs kembali ke mereka.
Pihak kepolisian turut menyampaikan pada konferensi pers tentang operasi penyelamatan anak yang kini sudah berhasil menyelamatkan sekitar 23 anak dari situasi pelecehan aktif.
Mereka juga masih terus melacak keberadaan anak-anak yang muncul dalam unggahan video di dark web.
"Para pelaku penyimpangan seksual terhadap anak di dark web tidak dapat menghindar dari tuntutan hukuum," ujar Nikki Holland, Pemimpin Investigasi Badan Kejahatan Nasional.
"Mereka tidak bisa bersembunyi seperti yang mereka pikir, mereka juga tidak aman seperti yang mereka kira," tambahnya.
Advertisement