Sukses

Pakai Bikini Super Seksi ke Pantai Filipina, Turis Taiwan Ditangkap Polisi dan Didenda

Turis yang mengenakan bikini seksi di pantai Filipina ini ditangkap polisi dan didenda PHP2.500.

Liputan6.com, Manila - Seorang turis Taiwan ditangkap dan didenda karena mengenakan bikini terlalu seksi di pantai pulau wisata Boracay. Lokasi yang baru dibuka kembali di Filipina, lapor media setempat.

Menurut Philippines News Agency (PNA) yang dikelola pemerintah, turis itu, yang tak disebutkan identitasnya, memicu kontroversi dengan mengenakan bikini model tali di pantai  berpasir putih yang terkenal di pulau itu pada 9 Oktober 2019.

PNA melaporkan, wanita yang bepergian dengan seorang partner laki-laki itu telah diberitahu oleh staf di hotel tempatnya menginap bahwa pakaian renang itu tidak pantas dikenakan. Meski demikian dia tak menggubris imbauan tersebut dan tetap memakai bikini super seksi tersebut.

"Mereka diberitahu untuk tidak mengenakan bikini tersebut oleh manajemen hotel, tetapi mereka mengatakan itu adalah sebuah bentuk seni," kata Kepala Manajemen dan Rehabilitasi Antar-Badan Boracay (BIAMRG) Natividad Bernardino dalam sebuah wawancara telepon dengan PNA seperti dikutip dari CNN, Kamis (17/10/2019).

Wanita itu ditangkap pada hari berikutnya ketika dia mengenakan bikini model tali lain ke pantai.

Simak video pilihan berikut:

2 dari 3 halaman

Ditangkap Lalu Didenda

Setelah ditangkap, seorang juru bicara polisi mengatakan wanita itu didenda PHP2.500 atau sekitar Rp 688 ribu karena memakai pakaian erotis.

"Meskipun kebiasaan pasangan itu mungkin berbeda, mereka harus menghormati budaya dan tradisi kita, dan bersikap sopan santun," kata kepala polisi kota, Jess Baylon, kepada PNA.

 

3 dari 3 halaman

Tujuan Wisata Favorit

Terletak di Filipina tengah, Boracay adalah salah satu tujuan pantai paling terkenal di dunia.

Pantai ini dibuka kembali Oktober 2019 lalu, setelah operasi pembersihan besar-besaran untuk meningkatkan fasilitas dan meningkatkan kualitas air.

Peraturan baru yang ketat, seperti batasan untuk transportasi dan larangan plastik sekali pakai, juga telah diberlakukan.