Liputan6.com, Jakarta - Laporan terbaru Amnesti Internasional menyebut model bisnis pengumpulan data oleh Facebook dan Google mengancam hak asasi manusia di seluruh dunia.
Dalam laporannya, Amnesti Internasional mengatakan kegiatan usaha Facebook dan Google yang menawarkan layanan internet gratis kepada penggunanya dan kemudian menggunakan informasi tentang mereka untuk menargetkan iklan yang menghasilkan uang, telah mengancam beberapa bentuk hak asasi manusia termasuk kebebasan berpendapat dan berekspresi.Â
Advertisement
Baca Juga
"Terlepas dari layanan gratis yang mereka berikan, platform layanan oleh Google dan Facebook sebenarnya hadir dengan biaya sistemik," kata Amnesti Internasional dalam laporannya yang bertajuk 'Surveillance Giants'. Demikian dikutip dari ABC Indonesia, Jumat (22/11/2019).
"Model bisnis yang berbasis pengawasan yang dilakukan perusahaan ini telah memaksa penggunanya untuk terlibat dalam apa yang disebut tawar-menawar Faustian, yakni upaya mendapatkan keuntungan dengan menggadaikan prinsip moral.
Pengguna Facebook dan Google hanya dapat menikmati hak asasi manusia mereka secara online dengan bergabung dalam sistem yang sesungguhnya melanggar hak asasi manusia."
Kelompok advokasi HAM yang berbasis di London ini mengatakan dengan kemampuan pengawasan yang mereka miliki, kedua raksasa internet ini mampu mengumpulkan sejumlah besar data yang dapat digunakan terhadap pelanggan mereka.
Model bisnis ini "secara inheren tidak sesuai dengan hak privasi," katanya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
'Dikontrol' Dunia Digital
Laporan tersebut juga menyebut kedua perusahaan yang berasal dari Silicon Valley itu telah membangun dominasi yang nyaris mencakup seluruh saluran utama di mana orang terhubung dan terlibat dengan dunia internet. Kemampuan ini memberikan mereka kewenangan yang belum pernah terjadi sebelumnya atas kehidupan masyarakat.
Sekretaris Jenderal Amnesti Internasional Kumi Naidoo mengatakan raksasa teknologi itu memiliki kendali yang membahayakan bagi kehidupan digital manusia yang berpotensi merusak esensi privasi dan merupakan salah satu tantangan hak asasi manusia yang menentukan di zaman ini.
"Google dan Facebook mendominasi kehidupan modern kita - mengumpulkan kekuatan tak tertandingi atas dunia digital dengan memanen dan memonetisasi data pribadi miliaran orang," katanya.
Laporan itu menyerukan kepada pemerintah untuk menerapkan kebijakan yang memastikan akses ke layanan online sambil melindungi privasi pengguna.
"Pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi masyarakatnya dari pelanggaran hak asasi manusia oleh kedua perusahaan itu," kata Amnesty.
"Tetapi selama dua dekade terakhir, perusahaan teknologi ini sebagian besar telah dibiarkan untuk mengatur sendiri sektor mereka."
Advertisement
Bantahan Pihak Facebook
Sementara itu, Facebook membantah tudingan ini dan menyebut laporan Amnesti Internasional tidak akurat dan menyatakan sangat keberatan model bisnisnya dikategorikan sebagai berbasis pengawasan.
Dalam sebuah surat yang dilampirkan pada laporan Amnesti, Direktur Privasi dan Kebijakan Publik Facebook, Steve Satterfield mengatakan model bisnis perusahaan mereka adalah bisnis yang memungkinkan pihaknya memberikan layanan penting di mana orang dapat menggunakan hak asasi manusia yang mendasar yakni menyuarakan pendapat mereka (kebebasan berekspresi) dan dapat terhubung (kebebasan berserikat dan berkumpul) ".
"Model bisnis Facebook tidak seperti yang digambarkan dalam laporan anda, yakni bisnis yang didorong oleh pengumpulan data mengenai orang-orang."
Facebook menekankan kebijakannya yang membatasi informasi data yang digunakan untuk penargetan iklan, kontrol yang diberikan kepada pengguna terkait data mereka, dan langkah-langkah yang diambil untuk membatasi penyalahgunaan oleh aplikasi di jejaring sosial.
"Seperti yang Anda catat dengan benar, kami tidak menjual data; kami menjual iklan," kata Facebook.
Kepala dan pendiri Facebook, Mark Zuckerberg telah menyerukan kepada pemerintah untuk menerapkan aturan seragam mengenai penanganan data ketimbang menyerahkan seluruh tanggung jawab itu kepada perusahaan mereka untuk membuat keputusan sosial yang penting seperti batas kebebasan berbicara.
Google tidak berkomentar atas laporan ini.
Tetapi laporan Amnesty mencatat bahwa Google mengumumkan bulan ini bahwa mereka akan membatasi data yang dibagikannya kepada pengiklan melalui platform lelang iklannya, menyusul dilakukannya penyelidikan oleh otoritas perlindungan data Irlandia.
Google juga telah meluncurkan fitur baru yang memungkinkan pengguna untuk menghapus data lokasi .