Liputan6.com, Dhaka - Bangladesh berencana untuk melarang penjualan dan penggunaan rokok elektronik. Demikian diungkapkan seorang pejabat kesehatan setempat.
Langkah tersebut diambil Bangladesh di tengah ramainya pelarangan serupa di beberapa negara di dunia akibat risikonya terhadap kesehatan.
Advertisement
"Kami secara aktif berupaya untuk melarang produksi, impor, dan penjualan rokok elektrik dan semua tembakau vape untuk mencegah risiko yang membahayakan kesehatan," Shaikh Yusuf Harun, Sekretaris Divisi Pendidikan Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga.
Kementerian Kesehatan telah mempertimbangkan serentetan kasus kematian dan penyakit terkait dengan penggunaan rokok elektrik di Amerika Serikat, katanya. Demikian dikutip dari VOA Indonesia, Senin (2/12/2019).
Larangan rokok elektrik akan dimasukkan dalam kebijakan pengendalian tembakau 2019. Kebijakan tersebut sedang disusun oleh pemerintah dan akan diajukan ke parlemen untuk dimintakan persetujuannya, kata Yusuf Harun.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Rokok Elektrik di Bangladesh
Rokok elektrik sangat mudah ditemukan di Bangladesh. India, yang memiliki populasi perokok dewasa terbesar kedua di dunia, telah resmi melarang penjualan rokok elektrik pada bulan Oktober.
Pejabat kesehatan masyarakat di Amerika Serikat merekomendasikan pelarangan penggunaan vape setelah adanya kasus 12 kematian dan 805 kasus penyakit akibat mengkonsumsinya.
Pasar global untuk rokok elektrik mencapai AS$ 15,7 miliar pada 2018, dan diproyeksikan menjadi lebih dari dua kali lipat menjadi AS$ 40 miliar pada 2023, menurut data Euromonitor International.
Advertisement