Sukses

Pria Jepang Ditangkap Gara-Gara Menelepon 24.000 Kali

Seorang pria sepuh asal Jepang ditangkap setelah menghubungi perusahaan telepon sebanyak 24.000 kali.

Liputan6.com, Tokyo - Seorang pensiunan Jepang ditangkap gara-gara menelepon perusahaan telepon sebanyak 24.000 kali, mengeluhkan bahwa mereka telah melanggar kontraknya.

Polisi Tokyo mengatakan mereka membawa Akitoshi Okamoto (71 tahun) ke tahanan pada minggu lalu. Dia dibawa karena telah melakukan ratusan lebih panggilan bebas pulsa selama delapan hari ke bagian layanan pelanggan operator telekomunikasi Jepang, KDDI.

Okamoto membantah telah melecehkan perusahaan, dan mengatakan kepada polisi bahwa dia adalah korban dalam situasi tersebut.

Media Jepang melaporkan bahwa Okamoto menuduh KDDI melanggar kontraknya karena teleponnya tidak dapat menerima siaran radio.

2 dari 3 halaman

Panggilan Telepon Terlalu Sering

Polisi Metropolitan Tokyo mengatakan bahwa ketika Okamoto menelepon perusahaan, ia menghina staf layanan pelanggan atau meminta perwakilan mengunjunginya untuk meminta maaf. Demikian dikutip dari BBC, Rabu (4/12/2019).

Terkadang ia memanggil saluran layanan pelanggan perusahaan hanya untuk segera menutup telepon kembali.

KDDI mengatakan awalnya tidak ingin mengajukan tuntutan, tetapi panggilannya menjadi begitu sering dan tanpa henti sehingga tidak dapat melakukan panggilan dengan pelanggan lain.

3 dari 3 halaman

Dianggap Menjadi Penghalang Bisnis?

Seorang juru bicara kepolisian mengatakan kepada kantor berita AFP bahwa Okamoto ditangkap atas dugaan "penghalang bisnis yang curang.”

Dampak dari Okamoto terlalu sering melakukan panggilan telepon, pihak perusahaan merasa terganggu dan kesulitan untuk melakukan panggilan dengan pelanggan lainnya. Hal itu tentu saja menghambat jalannya bisnis perusahaan tersebut.

Dalam kehidupan di Jepang, Okamoto dianggap sebagai pelaku yang membuat bisnis tidak bisa berjalan normal.

Jepang melihat adanya peningkatan jumlah masalah sosial yang disebabkan oleh populasi masyarakat yang menua dengan cepat.

 

 

 

Reporter: Jihan Fairuzzia