Sukses

Program Antikorupsi Global, Kerja Sama Inggris-Indonesia Cegah Korupsi

Melalui Program Anti Korupsi Global senilai £45 juta (setara Rp 832 miliar), Inggris-Indonesia bekerja sama dalam upaya mencegah korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2019, Kedutaan Besar Inggris dan Kantor perserikatan Bangsa-Bangsa khusus penanganan isu Narkoba dan Kejahatan (United Nations Office on Drugs and Crime – UNODC) mengadakan diskusi panel untuk meningkatkan kesadaran anti-korupsi dan membahas tantangan-tantangan yang dihadapi pelaku bisnis asing di Indonesia, Senin 9 Desember 2019.

Melalui Program Anti-Korupsi Global senilai £45 juta (setara Rp 832 miliar), Inggris-Indonesia bekerja sama dalam upaya mencegah korupsi.

Program ini memiliki tujuan untuk memperkuat kapasitas otoritas untuk memerangi korupsi, mempromosikan integritas bisnis, meningkatkan transparansi kepemilikan manfaat dan digitalisasi pengadaan publik. 

Program global tersebut diimplementasikan oleh pemerintah Inggris di beberapa negara termasuk di Indonesia.

2 dari 3 halaman

Memberantas Korupsi di Indonesia Menjadi Tantangan Besar

Wakil Duta Besar Inggris untuk Indonesia Rob Fenn mengatakan, “Praktik korupsi mengancam integritas pasar, melemahkan kompetisi yang adil, menghalangi investigasi asing, merusak kepercayaan publik, dan supremasi hukum.”

Pada tahun 2006, sejak meratifikasi Konvensi PBB Menentang Korupsi (United Nation Convention against Corruption – UNCAC), Indonesia telah membuat kemajuan-kemajuan penting dalam perang melawan korupsi melalui implementasi UNCAC yang sedang berlangsung ini.

Tindakan penegak hukum telah mencapai puncaknya melalui berbagai penangkapan dan penuntutan. Akan tetapi, memberantas korupsi di Indonesia tetap merupakan tantangan yang besar karena sifat sistemik dan praktik korupsi yang sudah tertanam di beberapa sektor. Demikian mengutip dari keterangan tertulis Kedutaan Besar Inggris di Jakarta pada Senin (9/12).

3 dari 3 halaman

Diskusi Panel Untuk Mendorong Peserta Berbagi Pengalaman

Dalam acara diskusi panel ini, terdapat beberapa pembicara yang turut berpartisipasi. Di antaranya adalah Kepala Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Publik KPK Giri Suprapdiono, Deputy Komite KADIN Adri Istambul, Alexandra Gerungan (Makarim & Taira), dan Paul van Der Aa (Pricewater Cooperhouse).

Diskusi ini bertujuan untuk mendorong para peserta diskusi untuk berbagi pengalaman mereka tentang lingkungan bisnis di Indonesia, yang berhubungan dengan integritas bisnis. Mereka juga akan mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang kebijakan anti-korupsi saat ini di Indonesia.

Kegiatan-kegiatan ini bertujuan untuk melengkapi Strategi Anti-Korupsi pemerintah Inggris untuk periode 2017-2022, bekerja sama dengan negara lainnya untuk memerangi korupsi dan meningkatkan lingkungan bisnis secara global.

 

 

Reporter: Jihan Fairuzzia