Sukses

KJRI Dampingi Wartawan Indonesia Tertembak Saat Demo Hong Kong Menuntut Keadilan

Veby Mega Indah, wartawan Indonesia yang tertembak peluru karet saat protes Hong Kong kini tengah mencari keadilan.

Liputan6.com, Hong Kong - Terkena proyektil yang ditembakkan oleh polisi Hong Kong saat meliput protes anti-pemerintah hampir dua bulan lalu, wartawan Indonesia Veby Mega Indah (39), yang bekerja sebagai editor di Suara Hong Kong News, kehilangan penglihatan di mata kanannya. 

Pada saat penembakan itu, Veby sedang melakukan siaran langsung tentang demo Hong Kong di jalan bersama wartawan lainnya dari sudut pandang jembatan.

Dia yakin bahwa matanya terkena peluru karet. Apa pun proyektil itu, sudah pasti penyebab dari hilangnya penglihatan permanen di mata kanannya.

Kehilangan penglihatan di mata sebelah kanannya disebabkan karena kekuatan benturan pada pupil matanya, sehingga dokter tidak bisa menyelamatkan penglihatannya. Hal itu tentu saja membuat dirinya merasa traumatis. Demikian mengutip dari channelnewsasia.com, Selasa (10/12/2019).

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 3 halaman

Veby Masih Menyesuaikan Diri Dengan Kondisinya

Dalam wawancara terbaru Veby dengan Post, dia mengatakan dirinya masih menyesuaikan diri dengan keadaan barunya karena mata kirinya yang normal mudah lelah.

"Saya merasa tidak tahan lagi. Saya pikir ini akan menjadi akhir saya," jelasnya kepada Reuters.

Veby teringat bagaimana suasana ketika mendengar sesama jurnalis di belakangnya berteriak, "Kami adalah jurnalis, berhentilah menembaki kami!"

Hong Kong melakukan aksi protes lebih dari enam bulan. Aktivis menyerukan demokrasi dan penyelidikan independen terhadap tindakan polisi, di antara tuntutan lainnya.

3 dari 3 halaman

KJRI Hong Kong Siap Mendampingi Veby

Veby dan perwakilan hukumnya mengatakan bahwa mereka telah mengajukan permintaan hukum yang meminta polisi untuk menyebutkan petugas yang terlibat dalam insiden tersebut. Sehingga mereka dapat melanjutkan kasus perdata, tetapi sejauh ini mereka tidak memiliki tanggapan yang berarti.

Terkait rencana gugatan, Veby telah menunjuk pengacara untuk menjadi kuasa hukumnya dalam mengajukan gugatan di pengadilan. Dengan demikian, pengacara tersebut akan mewakili Veby di persidangan nanti.

Mengetahui hal tersebut. pihak KJRI Hong Kong menyatakan siap untuk membantu Veby.

"KJRI siap mendampingi Veby selama proses persidangan apabila diminta. Bahkan siap menyediakan penerjemah dan memastikan hak-hak hukumnya terjamin," ujar Pensosbud KJRI Hong Kong, Vania Alexandra dalam keterangan tertulisnya kepada Liputan6.com.

Vania juga menambahkan bahwa sejak awal Veby dirawat di RS hingga melakukan rawat jalan, KJRI Hong Kong telah mengunjunginya secara berkala.

"Selain itu KJRI juga menghubungi pihak keluarga, memfasilitasi kedatangan pihak keluarga ke Hong Kong, dan memastikan Veby mendapat perawatan yang terbaik dari para dokter di rumah sakit," imbuh Vania.

 

Reporter: Jihan Fairuzzia

Â