Sukses

Mengenal Nancy Pelosi, Wanita di Balik Pemakzulan Donald Trump

Ketua DPR Amerika Serikat (AS) Nancy Pelosi berhasil memimpin sidang pemakzulan Presiden Donald Trump.

Liputan6.com, Washington D.C. - Ketua DPR Amerika Serikat (AS) Nancy Pelosi berhasil memimpin sidang pemakzulan Presiden Donald Trump. Voting dilakukan pada Rabu, 18 Desember 2019, waktu setempat di Washington, D.C.

Siapa sebenarnya Nancy Pelosi? Namanya memang tidak terlalu terkenal dibandingkan Hillary Clinton atau Ivanka Trump. Sejatinya, Pelosi sudah puluhan tahun menjadi anggota Kongres AS sampai menoreh sejarah sebagai Ketua DPR perempuan pertama di negerinya.

Pelosi lahir di Baltimore pada 26 Maret 1940. Wanita keturunan Italia ini lulus dari Trinity College dengan gelar Sarjana Ilmu Politik hingga pindah ke San Fransico bersama suaminya.

Menurut biografi resmi Nancy Pelosi di situs DPR AS, Nancy sudah 31 tahun mewakili San Fransisco di Kongres. Beberapa isu yang ia dukung terkait lingkungan hidup, layanan kesehatan yang terjangkau, hak LGBT, dan regulasi perbankan demi melindungi konsumen.

Nancy Pelosi berasal dari keluarga politik. Mendiang bapaknya, Thomas D'Alesandro Jr., pernah menjadi anggota DPR selama lima periode. Kemudian ia menjabat selama 12 tahun sebagai Wali Kota Baltimore.

Adiknya, Thomas D'Alesandro III, juga pernah menjabat sebagai Wali Kota Baltimore.

Nancy Pelosi kini merupakan sosok terpenting di Partai Demokrat, bersama rekannya Chuck Schumer. Hubungan Trump dengan Pelosi tercatat panas-dingin akibat isu pemakzulan dan pembangunan tembok di perbatasan selatan AS.

Tahun ini, Nancy Pelosi mendapat predikat Wanita Paling Berpengaruh Nomor 3 di Dunia versi Forbes. Posisi Pelosi sebagai wanita terkuat di dunia politik AS menjadi sorotan tersendiri.

Pelosi dianggap kuat melawan fraksi dari partainya yang mendorong agar pemakzulan dilakukan. Ia pun berani berhadapan dengan Presiden Trump.

"Kekuatan Pelosi muncul dari cara dia mengarahkan kuasanya, yakni dengan caranya sendiri," tulis Forbes.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Nancy Pelosi: Presiden Dimakzulkan

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi dimakzulkan oleh DPR AS yang dikuasai Partai Demokrat. Keputusan diambil pada Rabu sore waktu AS (Kamis pagi waktu Jakarta). 

Laporan AFP, Kamis (19/12/2019), voting pemakzulan dimenangkan pro-pemakzulan dengan perolehan suara 230-197. Dengan ini, Trump resmi menjadi presiden ketiga AS yang dimakzulkan. 

Dua lainnya adalah Andrew Johnson dan Bill Clinton. 

"Kami meloloskan dua pasal pemakzulan. Presiden dimakzulkan," demikian deklarasi Ketua DPR AS Nancy Pelosi.

Ada dua pasal yang digunakan Partai Demokrat untuk pemakzulan ini adalah penyalahgunaan kekuasaan dan obstruksi hukum.

Pada pasal pertama, Presiden Trump dituduh menekan Ukraina untuk menginvestigasi kasus korupsi yan menyangkut lawan politiknya, Joe Biden. Trump pun diduga menahan bantuan militer ke Ukraina, kecuali investigasi dilakukan.

Pada pasal kedua, Trump dianggap menghalangi proses hukum yang dilakukan DPR untuk menginvestigas kasus Ukraina tersebut. Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky membantah ada tekanan.

Donald Trump sudah merespons pemakzulan ini via Twitter dan mengecam tindakan Partai Demokrat.

"Ini merupakan serangan kepada Amerika, dan serangan kepada Partai Republik!" ujar Donald Trump. 

Nancy Pelosi pun tidak gentar. Lewat Twitter, ia menegaskan kepada Donald Trump bahwa, "tidak ada orang yang berada di atas hukum."