Liputan6.com, Jakarta - Setelah melewati negosiasi panjang, Dewan Keamanan PBB berhasil mencapai konsensus untuk menyelamatkan nyawa di Suriah.
"Indonesia sambut baik adopsi Resolusi 2504 Dewan Keamanan PBB yang memperpanjang mekanisme pengiriman bantuan kemanusiaan ke Suriah secara lintas batas,” ujar Deputi Wakil tetap RI untuk PBB di New York, Duta Besar Muhsin Syihab, seusai anggota DK PBB melakukan pungut suara terhadap resolusi tersebut di Markas Besar PBB di New York, 10 Januari 2020 dalam keterangan tertulisnya yang diterima Sabtu (11/1/2020).
Baca Juga
Hasil adopsi ini telah melalui proses negosiasi yang panjang dan intensif, antar negara anggota DK PBB sejak akhir tahun 2019. Resolusi ini memperpanjang otorisasi mekanisme pengiriman bantuan kemanusiaan secara lintas batas ke Suriah, melalui dua jalur yang berbatasan dengan Turki, untuk periode 6 bulan.
Advertisement
Mekanisme ini membantu jutaan warga Suriah yang membutuhkan di wilayah barat laut Suriah.
RI Berharap Konflik Suriah Berakhir
Indonesia sangat berharap agar konflik di Suriah dapat segera berakhir, sehingga mekanisme secara lintas batas ini tidak lagi diperlukan di masa mendatang. Namun, untuk saat ini semua pihak perlu untuk terus meningkatkan berbagai upaya terkait operasi kemanusiaan ke Suriah.
Resolusi tentang otorisasi pengiriman bantuan secara lintas batas ke Suriah ini disepakati pertama kali melalui Resolusi DK 2165 (2014), di mana operasi kemanusiaan dapat dilakukan oleh PBB dan mitra kemanusiaan melalui jalur perbatasan dari Turki, Irak dan Yordania.
Pada Resolusi 2504 (2020) yang baru di adopsi, DK PBB otorisasi pengiriman bantuan kemanusiaan melalui dua jalur perbatasan dengan Turki.
Mandat mekanisme ini akan berakhir pada 10 Juli 2020.
Advertisement