Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Republik Rakyat Bangladesh tidak tanggung-tanggung merayu investor dari berbagai penjuru dunia. Berbagai macam insentif fiskal dan non-fiskal pun disiapkan bagi para tamu investasi, termasuk kewarganegaraan.
Bagi investor yang menanam dana US$ 75 ribu, maka ia bisa mendapatkan izin permanent residence (penduduk tetap). Sementara, investor dengan investasi US$ 500 ribu bisa mendapat kewarganegaraan.
Baca Juga
Kabar itu disampaikan pada acara Meet Bangladesh di Jakarta, Kamis (23/1/2020). Duta Besar Bangladesh Mayor Jenderal Azmal Kabir menunjukan berbagai insentif bagi para investor baik dalam hal fiskal dan non-fiskal.
Advertisement
"Investor bisa mendapatkan kewarganegaraan ganda," ujarnya kepada Liputan6.com usai acara Meet Bangladesh. "Itu peraturan baru," ungkapnya.
Insentif lainnya yang ditawarkan Bangladesh adalah akses bebas tarif ke Uni Eropa, fasilitas repatriasi dividen dan modal keluar, Generalized System of Preferences (GSP), dan insentif pajak. Insentif menarik lain adalah Bangladesh memperbolehkan 100 persen kepemilikan asing hingga tak ada batas investasi bagi pihak asing.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Potensi Bangladesh
Pemerintah Bangladesh menegaskan negara mereka memiliki potensi menjanjikan. PricewaterhouseCoopers (PwC) memprediksi Bangladesh akan menjadi ekonomi terbesar ke-28 di dunia pada 2030 kemudiab menjadi ke-23 pada 2041.
Mckinsey & Company turut menyebut bahwa Bangladesh merupakan "the next China." Pertumbuhan ekonomi Bangladesh tahun ini sebesar 7,86 persen merupakan yang tertinggi di Asia Selatan.
Saat ini, Bangladesh merupakan ekonomi terbesar nomor 44 di dunia. Pertumbuhan ekonomi negaranya dipicu sektor manufaktur (18,23 persen), industri (17,13 persen), dan jasa (12,80 persen).
Advertisement