Liputan6.com, Jakarta- Pada Jumat dini hari, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengumumkan kondisi wabah Virus Corona sebagai darurat kesehatan global, seperti dikutip dari 1 News, Jumat, (31/1/2020).
Ada lebih dari 200 kematian dan sekitar 9.692 kasus Virus Corona yang telah dilaporkan di Beijing, seperti dikutip dari Aljazeera, Jumat, (31/1/2020).
Para ilmuwan juga dikabarkan bekerja keras untuk mengembangkan vaksin yang bisa digunakan untuk memerangi Virus Corona.
Advertisement
Saksikan Video Berikut Ini:
Obat HIV Dapat Digunakan?
Belum ada vaksin yang didapatkan untuk melawan Virus Corona baru. Namun sebuah tes terhadap dua obat antivirus yang digunakan untuk mengobati HIV sedang dilakukan di China, seperti dikutip dari BBC, Jumat, (31/1/2020).
Dua obat tersebut bernama lopinavir dan ritonavir. Tes dengan obat tersebut bertujuan untuk menemukan pengobatan yang efektif.
Pada tahun 2003 silam, obat-obatan ini terbukti membantu melawan virus SARS. Bukti berhasilnya obat-obatan tersebut terlihat saat pasien HIV (yang juga memiliki SARS) menggunakannya dan memiliki hasil yang lebih baik.
Profesor Jonathan Ball, seorang ahli virus di University of Nottingham, berharap SARS dan Virus Corona baru memiliki similiaritas yang cukup serupa sehingga obat tersebut dapat memberikan dampak yang cukup baik.
"Jika terdapat tanda awal bahwa itu bekerja, itu mungkin dapat digunakan dengan metode Commpasionate - dalam kasus parah - karena obat tersebut belum disetujui untuk dapat digunakan, Compassionate use adalah ketika obat yang belum disetujui digunakan, dibawah kondisi ketat, untuk pasien yang mengalami sakit parah atau paling beresiko", katanya.Â
Advertisement
Vaksin Belum Ditemukan
Vaksin sedang dikembangkan, namun (secara realistis) hal itu membutuhkan waktu (tahun) yang lama.
Meskipun adanya penelitian tentang SARS dan MERS, yang muncul pada tahun 2003 dan 2012 silam, namun tetap saja belum adanya vaksin untuk Virus Corona.
"Vaksin pada awalnya harus terbukti efektif dan aman bagi hewan kemudian manusia sebelum diberikan izin," kata Profesor Jonathan Ball.
Sebelum diberikan kepada seseorang, vaksin juga dikatakan harus disetujui oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kecuali apabila digunakan dengan dasar kompasionasi.
"Berdasarkan teori vaksin dapat muncul dalam setahun atau dua tahun tapi pastinya tidak akan muncul pada enam bulan ini," tambah Profesor Jonathan Ball.