Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah China pada hari Sabtu ini melaporkan sedikitnya 259 orang telah meninggal dunia, akibat tertular Virus Corona Wuhan. Dengan jumlah penularan hingga 11.800 kasus.
Mengutip VOA Indonesia, Sabtu (1/2020), Amerika telah mengambil langkah drastis dengan melarang untuk sementara waktu masuknya warga asing yang dalam waktu 14 hari terakhir bepergian ke China.
Warga Amerika yang kembali dari China akan diizinkan masuk tetapi akan menghadapi pemeriksaan di beberapa pintu masuk yang sudah ditetapkan. Mereka juga diharuskan melakukan pemantauan mandiri selama 14 hari, untuk memastikan bahwa mereka tidak menimbulkan risiko kesehatan.
Advertisement
Sementara warga Amerika yang kembali dari Provinsi Hubei, yang merupakan pusat wabah Virus Corona mematikan itu, harus dikarantina selama 14 hari.
Mulai Minggu 2 Februari, Amerika juga akan menyalurkan seluruh penerbangan dari China ke tujuh bandara utama, di mana para penumpangnya akan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
Darurat Virus Corona Dunia
Organisasi Kesehatan Dunia, WHO, telah menyatakan wabah Virus Corona sebagai darurat global.
Darurat kesehatan publik di Amerika, yang juga diumumkan Jumat sore akan memungkinkan pemerintah menggunakan sumber daya tambahan untuk dikirim ke negara-negara bagian yang membutuhkan, seperti anggaran darurat dan – jika perlu– obat-obatan atau peralatan dari cadangan nasional, dan juga untuk menangguhkan persyaratan hukum tertentu.
Jepang, Jerman dan Inggris juga telah menyarankan warganya untuk tidak melakukan perjalanan yang tidak perlu ke China, kecuali ke Hong Kong dan Macao. Sementara Singapura melarang warga China bepergian ke negara itu, menjadikan negara kota itu sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang mengambil kebijakan tersebut.
China telah mengkarantina secara virtual lebih dari 50 juta orang di negaranya.
Lebih dari 23 negara telah melaporkan kasus virus corona.
Advertisement