Liputan6.com, Jakarta - Berita paling populer hari ini semuanya meliput tentang virus corona yang semakin merebak dan meluas.Â
Berita paling populer pertama mengenai aturan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah China di mana jasad para korban virus corona tidak diperbolehkan untuk dikubur atau dimakamkan. Mereka diwajibkan untuk dikremasi guna mencegah penyebaran virus yang lebih luas lagi.
Advertisement
Selain itu, artikel menarik lainnya bagi pembaca adalah mengenai China yang mengkritik aturan pembatasan wilayah oleh sejumlah negara. Beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Australia telah menutup wilayahnya bagi pendatang yang tiba dari China. Menanggapi hal tersebut, pemerintah China pun memberi kritikan karena menilai tidak efektif.Â
Selain itu, yang tak kalah menjadi sorotan publik adalah mengenai tiga orang WNI yang gagal ikut rombongan evakuasi dari Wuhan, China. Mereka dinyatakan tidak lolos uji kesehatan dan kelayakan untuk terbang. Namun, Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa mereka belum tentu terpapar virus corona.Â
Simak ketiga artikel paling populer di kanal Global Liputan6.com edisi Senin, 3 Februari 2020.
1. Aturan Baru China: Korban Tewas Virus Corona Dikremasi Tanpa Upacara Pemakaman
Pemerintah China secara resmi telah melarang adanya prosesi upacara pemakaman, penguburan dan kegiatan terkait lainnya yang melibatkan jenazah korban Virus Corona baru yang berasal dari Wuhan, China.
Dilansir dari Business Insider SG, Minggu (2/1/2020), hal tersebut ditetapkan menurut peraturan percobaan baru yang dikeluarkan pada Sabtu 1 Februari untuk memperlambat penyebaran penyakit.
Advertisement
2. China Kritik Negara-Negara yang Tutup Perbatasan Terkait Virus Corona
Negara-negara di seluruh dunia kini telah mulai menutup wilayah perbatasan mereka terhadap kedatangan dari China, hal ini dilakukan oleh sejumlah negara guna mengantisipasi penyebaran virus corona yang lebih luas lagi.
Dilansir dari BBC, Minggu (2/1/2020), AS dan Australia mengatakan pihaknya akan menolak masuk ke semua pengunjung asing yang baru-baru ini berada di China, tempat virus itu pertama kali muncul pada bulan Desember.
Sebelumnya, negara-negara termasuk Rusia, Jepang, Pakistan dan Italia mengumumkan pembatasan perjalanan yang serupa.
Simak selengkapnya di sini...
3. 3 WNI Tak Bisa Dievakuasi dari Wuhan, Kemlu: Bukan Berarti Terpapar Virus Corona
Tiga warga negara Indonesia (WNI) tidak dapat dievakuasi dari Wuhan, China. Ketiganya tidak memenuhi persyaratan kesehatan untuk terbang dengan pesawat.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha menegaskan, ketiganya hanya tidak lolos pemindaian kesehatan untuk terbang, "Bukan berarti terpapar Virus Corona."
Baca Selengkapnya di sini...
Advertisement