Sukses

Indonesia Berpihak pada Palestina Tolak Perjanjian Damai Timur Tengah Ala Trump

Indonesia memihak kepada Palestina atas penolakannya terhadap perjanjian damai Timur Tengah.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia menegaskan penolakannya terhadap perjanjian damai Timur Tengah yang dinyatakan Presiden AS Donald Trump dan PM Israel Benjamin Netanyahu. 

"Indonesia menegaskan kembali bahwa pada saat bicara isu Palestina, maka Indonesia secara konsisten berpegang teguh pada amanah konstitusi," kata Ahimsa Soekartono selaku perwakilan dari Direktorat untuk Urusan Timur Tengah Kementerian Luar Negeri.

Ia menambahkan bahwa penyelesaian masalah Palestina harus dilandaskan prinsip two-state solutions yang menghormati hukum dan parameter yang disepakati oleh dunia internasional.

"Indonesia mendorong dihidupkannya kembali dialog yang melibatkan para pihak demi tercapainya stabilitas dan perdamaian abadi," tambahnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Solidaritas Indonesia untuk Palestina

Wakil Menteri Luar Negeri, Mahendra Siregar, menghadiri Open-Ended Extraordinary Meeting of the OIC Executive Committee at the Level of Foreign Ministers (Konferensi Tingkat Menteri/KTM Luar Biasa Komite Eksekutif Organisasi Kerja Sama Islam/OKI) di Jeddah, Arab Saudi pada 3 Februari 2020. 

KTM ini diselenggarakan atas permintaan Palestina menanggapi pernyataan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada 28 Januari 2020 silam terkait “Deal of Century” yang berisi proposal perdamaian Timur Tengah, yang termasuk di dalamnya mengharuskan negara Palestina di masa yang akan datang untuk "didemiliterisasi", sementara meresmikan kedaulatan Israel atas pemukiman yang dibangun di wilayah yang diduduki. Demikian seperti dikutip dari website kemlu.go.id, Rabu (5/2/2020). 

“Indonesia mendesak semua anggota OKI agar tetap bersatu dan berkomitmen dalam solidaritas penuh untuk Palestina,” tegas Wakil Menteri Luar Negeri RI dalam pertemuan KTM Luar Biasa Komite Eksekutif Organisasi Kerja Sama Islam tersebut.

Wakil Menteri Luar Negeri RI pada pernyataannya juga menjelaskan tiga saran tentang bagaimana OKI dapat mencapai posisi bersama. Pertama, menegaskan kembali agar uma​t Islam di seluruh dunia untuk secara konsisten bersatu dalam penyelesaian permasalahan di Palestina dan Al-Quds Al-Sharif.

Kedua, menegaskan kembali prinsip-prinsip "solusi dua negara/two-state solution" yang menghormati hukum internasional dan parameter yang disepakati secara internasional, sebagai satu-satunya solusi dalam penyelesaian masalah di Palestina. Ketiga, menegaskan kembali pentingnya dialog di antara pihak-pihak terkait untuk mencapai stabilitas dan perdamaian abadi untuk Palestina dan kawasan.

Lebih lanjut, pada pertemuan yang diselenggarakan di Markas Besar OKI ini, Wakil Menteri Luar Negeri mendorong negara-negara OKI untuk tetap konsisten dengan keputusan yang telah dibuat sebelumnya dan untuk tetap bersatu dalam menyikapi pengumuman Pemerintah Amerika Serikat yang tidak berdasar pada hukum internasional dalam mempertahankan status kota Yerusalem. 

Selain Indonesia, pertemuan juga dihadiri oleh sejumlah Menteri dan Pejabat Tinggi negara anggota OKI, antara lain dari Palestina, Arab Saudi, Turki, Yordania, Kuwait, Malaysia, dan lain-lain.