Liputan6.com, Jakarta Presiden Jokowi tengah melakukan kunjungan kerja ke Australia. Lawatan Jokowi ke negeri Kanguru ini menarik perhatian satu-satunya anggota perempuan kelompok 'Bali Nine' asal Australia yang dibebaskan 2018 lalu, Renae Lawrence.
Renae mengakhiri puasa bicaranya dengan menyerukan pengurangan hukuman penjara bagi anggota 'Bali Nine' tersisa yang masih berada di balik jeruji besi. Dia menyampaikan permohonannya kepada Presiden Jokowi dan PM Australia Scott Morrison melalui keterangan pers dalam Bahasa Indonesia yang dibacakannya sendiri, Minggu (9/2/2020) .
Baca Juga
Dalam pernyataannya, Renae meminta Jokowi untuk mempertimbangkan hukuman terhadap terpidana penyelundup narkoba 'Bali Nine' yang lain.
Advertisement
"Saya meminta Pak Presiden Indonesia Joko Widodo dan Pak Perdana Menteri Australia Scott Morrison untuk mempertimbangkan pengurangan hukuman bagi lima tahanan Australia yang tersisa dari kelompok Bali Nine yang semuanya menjalani hukuman seumur hidup," kata Renae, seperti dilansir abc.net.au.
"Dalam hukum Indonesia, seumur hidup adalah sampai tidak bernafas lagi, bukan [mengacu pada] usia yang ditangkap," tambahnya.
Renae juga mengatakan menghormati sistem hukum Indonesia dan berharap, Pemerintah Indonesia dan Australia bisa mempertimbangkan skema pertukaran tahanan. Sehingga lima orang anggota Bali Nine tersisa dapat menjalani masa tahanan di Australia jika opsi pengurangan masa hukuman sudah tertutup.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kesempatan Kedua
Sementara itu secara terpisah kepada ABC, Renae mengungkapkan mengapa ia baru mau berbicara sekarang dan mengapa ia merasa harus menyampaikan permohonannya dalam Bahasa Indonesia.
Renae juga menyampaikan inti pesannya kepada Presiden Jokowi soal kesempatan kedua bagi mereka yang masih di penjara.
"Saya ingin mereka bisa kembali ke keluarga (mereka) di Australia dengan sehat dan saya minta Presiden Jokowi agar bisa kasih mereka kesempatan untuk bisa kembali ke Australia," kata Renae.
Di luar soal permohonan pengurangan masa hukuman, Renae menyampaikan bahwa ia dan rekan-rekannya yang lain menyadari kesalahan dan menyesali perbuatan mereka.
Meski mengetahui ancaman hukuman bagi pelaku penyelundupan narkoba di Indonesia, Renae mengaku bahwa ia dan rekan-rekannya tidak menyangka konsekuensinya akan seberat ini. "Mereka juga menyesal, dan mereka juga telah berperilaku baik."
Â
Advertisement
Yang Dieksekusi dan yang Tersisa
Anggota Bali Nine yang saat ini masih menjalani hukuman adalah Matthew Norman, Michael Czugaj, Scott Rush, Martin Stephens dan Si Yi Chen.
Mereka dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena kasus penyelundupan lebih dari 8 kilogram heroin senilai tak kurang dari $ 4.000.000 keluar dari Indonesia pada 2005.
Dua rekan lainnya sesama penyelundup, yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dieksekusi regu tembak pada 2015.
Renae Lawrence sendiri dijatuhi hukuman seumur hidup di penjara, tetapi kemudian dikurangi menjadi 20 tahun di tingkat banding sampai akhirnya dibebaskan karena dianggap berperilaku baik.
Renae juga terhindar dari hukuman penjara setelah mengaku bersalah atas serangkaian pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Australia, pada 2005.