Liputan6.com, Jakarta - Tepat 19 tahun yang lalu, seorang pria bernama Stephen Kelly telah diadili di Glasgow karena secara sengaja menginfeksi seorang wanita bernama Anne Craig dengan virus HIV/AIDS.
Kasus ini diyakini sebagai kasus jenis HIV/AIDS pertama di Skotlandia.
Baca Juga
Stephen Kelly yang saat itu berusia 33 tahun didakwa tidak melakukan tindakan pencegahan saat berhubungan seks dengan mantan kekasihnya meskipun ia tahu bahwa dirinya positif mengidap HIV/AIDS.
Advertisement
Dikutip dari BBC, Kamis (13/2/2020), Kelly tertular HIV/AIDS di penjara setelah berbagi jarum suntik heroin.
Saksikan video berikut ini:
Pertemuan Kelly dengan Craig
Dia bertemu Anne Craig pada 1994 setelah meninggalkan penjara.
Di pengadilan, Craig mengatakan bahwa Kelly tidak memberitahunya tentang kondisinya selama lebih dari tiga bulan. Craig mengatakan awalnya Kelly membantah telah terinfeksi dan mengatakan dia telah dites negatif di penjara.
Ketika Craig mulai merasa tidak enak badan dan melakukan tes darah, hasilnya ia telah tertular HIV. Setelah Kelly mengetahui Craig tertular, Kelly baru mengungkapkan kebenaran tentang kondisinya.
Craig mengatakan bahwa pada awalnya Stephen Kelly mengatakan kepadanya bahwa dia baru saja mengetahui bahwa dirinya telah tertular HIV dari pacar sebelumnya. Namun kemudian Kelly mengubah ceritanya.
"Kelly memberi tahu saya dia benar-benar tertular virus di Penjara Glenochil dan cerita yang dia ceritakan kepada saya sebelumnya adalah bohong," kata Craig.
Advertisement
5 Tahun Penjara
Kelly membantah pernyataan bahwa dirinya pernah mengatakan kepada Craig aman untuk melakukan hubungan seks tanpa pelindung. Kelly juga mengatakan bahwa ia sudah memberitahu Craig yang sebenarnya tentang kondisinya sejak awal.
Kelly mengatakan bahwa setelah mengetahui bahwa ia memiliki virus HIV pada Maret 1994, Craig tinggal bersama Kelly selama beberapa bulan dan pergi ke polisi setelah mereka putus.
Kasus ini berlanjut. Setelah persidangan sembilan hari, juri di Pengadilan Tinggi Glasgow mendapati Stephen Kelly bersalah atas perilakunya. Kelly dijatuhi hukuman lima tahun penjara.
Â
Reporter: Deslita Krissanta Sibuea