Sukses

Taiwan: Langkah Perangi Virus Corona Wuhan Berhasil, Tak Ada Korban Meninggal

Jumlah kasus positif Virus Corona yang dikonfirmasi di Taiwan juga lebih rendah dari sejumlah negara Asia yang terkena wabah tersebut.

Liputan6.com, Taipei - Taiwan menjadi salah satu wilayah yang terpapar Virus Corona Wuhan. Hingga kini tercatat ada 18 orang dikonfirmasi positif terinfeksi virus tersebut.

Kendati demikian, sejauh ini dilaporkan tak ada korban meninggal akibat Virus Corona Wuhan.

"Tidak ada kasus yang dikonfirmasi meninggal. Itu karena standar medis Taiwan berkelas dunia, tindakan pencegahan epidemi sangat sukses," jelas pihak Taiwan melalui pernyataan tertulis yang dikeluarkan oleh Taipei Economic and Trade Office (TETO) pada 12 Februari 2020.

Saat ini, menurut keterangan tersebut, tidak ada komunitas wabah infeksi Virus Corona yang terjadi di Taiwan. Jumlah kasus positif yang dikonfirmasi juga lebih rendah dari 49 kasus di Hong Kong, 47 kasus di Singapura, 33 kasus di Thailand, 28 kasus di Jepang, dan 28 kasus di Korea Selatan.

"Langkah-langkah pencegahan epidemi di Taiwan cukup berhasil, tidak ada infeksi komunitas, dan kasus yang dikonfirmasi relatif sedikit. Jauh lebih unggul daripada China dan negara-negara tetangga lainnya," papar pihak Taiwan.

Pihak Taiwan mengaku mengerahkan seluruh kekuatan yang terbaik untuk memerangi Virus Corona Wuhan.

Saksikan juga Video Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Hong Kong Yakin Bisa Melewati 'Badai' Virus Corona Wuhan

Sebelumnya, Hong Kong Economic and Trade Office (HKETO) yang berperan sebagai perwakilan Hong Kong di Indonesia meyakinkan bahwa pemerintah mereka siap melawan Virus Corona Wuhan. Tindakan pencegahan sudah diambil seperti memperketat izin masuk ke Hong Kong.

"Virus Corona baru menghadirkan tantangan di banyak masyarakat di seluruh dunia, tidak terkecuali Hong Kong," ujar Dirjen HKETO Law Kin-wai di Jakarta, Selasa (11/2/2020).

"Secara spesifik, kami telah mengurangi secara signifikan keluar masuknya orang dari Hong Kong," lanjutnya.

Hal itu disampaikan Law saat merayakan Imlek di Jakarta bersama mitra-mitra pemerintah Hong Kong di Indonesia.

Aturan baru Hong Kong mengharuskan pendatang dari China Daratan untuk dikarantina selama 14 hari. Law menjelaskan itu turut berlaku bagi warga negara lain yang mengunjungi China dalam 14 hari terakhir.

Hong Kong mulai memberlakukan aturan tersebut pada Sabtu 8 Februari 2020, sebagai upaya untuk menghentikan penyebaran Virus Corona yang mematikan.

Law juga menegaskan bahwa Bandara Internasional Hong Kong masih tetap beroperasi dengan penerapan sejumlah tindakan antisipasi melawan Virus Corona. Seperti pemeriksaa suhu badan bagi penumpang yang tiba di Hong Kong, termasuk mereka yang sekadar transit.

Pemerintahan Carrie Lam di Hong Kong masih menolak kebijakan pelarangan masuk total bagi warga China Daratan. Ia pun yakin Hong Kong bisa bertahan melawan Virus Corona.

Sejauh ini pemerintah Hong Kong disebut sudah mengambil pendekatan yang komprehensif dan terkoordinasi terkait wabah ini.

Hingga Selasa 11 Februari malam, ada 49 orang Hong Kong yang terinfeksi Virus Corona. Satu pasien tercatat meninggal.

"Hong Kong tahan banting dan tetap kompeten bahwa kita akan melewati badai ini," ujar Law.