Liputan6.com, Sydney- Australia dikabarkan akan mengevakuasi lebih dari 200 warganya yang berada di Kapal Pesiar Diamond Princess yang dikarantina di Pelabuhan Yokohama, Jepang, karena terkena Virus Corona COVID-19. Rencana ini diumumkan Perdana Menteri Australia, Scott Morrison, pada Senin (17/2/2020).
Warga negara Australia yang dijemput dari Kapal Pesiar Diamond Princess akan berangkat pada 19 Februari mendatang dan akan dibawa ke wilayah tropis di bagian Utara Australia, di mana mereka akan diminta untuk menjalani karantina selama 14 hari, menurut PM Scott Morrison.
PM Scott Morrison juga mengatakan kepada wartawan di Melbourne bahwa penerbangan yang mereka naiki akan mendarat di Darwin, Australia.
Advertisement
"Bagi lebih dari 200 warga Australia yang akan kembali ke Australia, kami harus meminta masa karantina selama 14 hari lebih lanjut ketika mereka sampai di Darwin," katanya.
Pada 16 Februari, Amerika Serikat telah mengevakuasi sekitar 400 warga mereka dari Kapal Pesiar Diamond Princess disusul oleh Kanada, Italia, Korea Selatan, dan Hong Kong yang juga mengumumkan rencana untuk memulangkan warga negara mereka, seperti dikutip dari Chanel News Asia, Senin (17/2/2020).
Saksikan Video Berikut Ini:
Sediakan Penerbangan untuk Warga Selandia Baru
Warga negara Selandia Baru yang belum ditentukan jumlahnya yang berada di Kapal Pesiar Diamond Princess juga akan mendapatkan kursi di pesawat Maskapai Qantas Airways, kata PM Scott Morrison.
PM Scott Morrison juga mengatakan bahwa mereka akan dipulangkan ke Selandia Baru ketika tiba di Darwin.
Advertisement