Liputan6.com, Putrajaya - Pengunduran diri Mahathir Mohamad sebagai Perdana Menteri Malaysia disetujui Raja Malaysia Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah pada Senin 24 Februari 2020 malam. Kepala Sekretaris Pemerintah Mohd Zuki Ali mengabarkan.
Dalam kesempatan itu, raja juga menunjuk Mahathir Mohamad kembali sebagai perdana menteri sementara sampai perdana menteri baru dipilih. Hal itu sesuai dengan Pasal 43 (2) (a) Konstitusi Federal.
Baca Juga
Pagi harinya, Selasa (25/2/2020), seperti diberitakan The Star Malaysia, Mahathir Mohamad telah kembali ke kantornya di Perdana Putra di tengah-tengah badai politik yang berkecamuk selama dua hari terakhir.
Advertisement
Kendaraan yang mengangkutnya terlihat mendekati gerbang protokol di sini pada pukul 09.29 pagi waktu setempat.
Ini terjadi sehari setelah pria berusia 94 tahun itu mengundurkan diri sebagai Perdana Menteri, dan disetujui Raja Malaysia.
Pria yang juga dikenal sebagai Dr M itu adalah satu-satunya dari Partai Pakatan Harapan yang ditinggalkan seluruh anggotanya.
Selain menteri, tugas anggota lain administrasi termasuk wakil perdana menteri, wakil menteri dan sekretaris politik berhenti, efektif 24 Februari.
Para menteri dikabarkan telah mengemas barang-barang mereka dan pergi bersama pada Senin (24 Februari) malam, setelah pengumuman bahwa Raja menerima pengunduran diri Mahathir Mohamad.
Saksikan Juga Video Berikut ini:
Selama 10 Hari Menjabat
Sebelumnya pada hari itu, Dr Mahathir mengajukan pengunduran dirinya ketika berhenti sebagai ketua Parti Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu) di tengah spekulasi bahwa pakta baru akan dibentuk untuk menggantikan Pakatan Harapan (PH) sebagai koalisi yang berkuasa.
Hal ini terjadi sehari setelah Anwar Ibrahim Parti Keadilan Rakyat mengakui pengkhianatan oleh mitra koalisi untuk memecah PH.
Tindakan-tindakan ini dilihat sebagai upaya untuk menghentikannya dari menjadi perdana menteri berikutnya, sebagaimana disepakati di antara partai-partai PH ketika mereka bekerja sama untuk kampanye melawan Barisan Nasional yang penuh skandal dalam pemilihan umum 2018.
Namun, menurut laporan Malaysia Kini, jabatannya sebagai PM interim atau sementara hanya akan berlangsung selama maksimum sepuluh hari.
Advertisement