Liputan6.com, Seoul - Sehubungan dengan satu kasus terkonfirmasi pasien Virus Corona (COVID-19) di Yeouido yang diumumkan otoritas setempat pada sore Kamis 27 Februari 2020, maka dalam rangka upaya pencegahan serta menjamin keamanan dan keselamatan bersama, kantor KBRI dan IIPC Seoul tutup sementara mulai Jumat tanggal 28 Februari 2020 sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian.
Keputusan tersebut dibuat lantaran kompleks KBRI Seoul maupun kantor IIPC Seoul berada dalam radius yang sangat dekat dari pergerakan pasien tersebut di kawasan Yeouido.
Advertisement
Baca Juga
Kendati demikian, staf KBRI dan IIPC Seoul tetap akan bekerja dari kediaman masing-masing.
"Penutupan layanan ini hanya bersifat sementara, untuk memastikan kondisi pelayanan yang kondusif sehubungan dengan merebaknya wabah virus Covid-19 yang sudah menjangkit korban dengan radius dekat kantor pelayanan KBRI. Hal ini juga sesuai dengan kebijakan pemerintah setempat untuk mengurangi pengumpulan orang dalam jumlah besar pada satu waktu dan satu tempat," demikian tutur Dubes RI untuk Korea Selatan Umar Hadi.
Langkah-langkah pengamanan ekstra dan sterilisasi kompleks KBRI Seoul dan kantor IIPC Seoul sedang terus dilakukan.
Duta Besar RI bersama tim inti Satgas Bahaya COVID-19 pun terus bekerja penuh di Posko KBRI Seoul dan Posko Aju (dekat Daegu) demi terus melakukan langkah-langkah perlindungan WNI di Korea Selatan.
Loket layanan publik untuk pengurusan visa, paspor dan jasa-jasa konsuler juga sementara ditutup. Untuk kasus-kasus darurat, WNI bisa menghubungi telepon hotline nomor +82-10-5394-2546.
Bagi WNI yang membutuhkan bantuan terkait Virus Corona di Korea Selatan dapat menghubungi nomor telepon hotline Posko KBRI Seoul +82-10-5450-2181 dan nomor telepon hotline Posko Aju +82-10-3601-9980.