Sukses

Bank Korea Selatan 'Cuci Uang' untuk Cegah Virus Corona, Seperti Apa?

Bank of Korea menetapkan agar uang kertas harus melalui proses "pencucian, sebelum melepaskannya untuk diedarkan.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Sentral Korea Selatan mengatakan pihaknya mengkarantina uang kertas selama dua minggu untuk menghapus jejak virus corona dan bahkan membakar sebagian dalam upaya untuk membendung peredaran wabah.

Dikutip dari laman Channel News Asia, Sabtu (7/3/2020) Bank of Korea (BOK) mengatakan mereka juga menempatkan uang kertas melalui proses "pencucian" dengan cara pembersihan dalam suhu tinggi, sebelum melepaskannya untuk diedarkan.

Untuk semua uang tunai yang datang ke bank sentral dari bank-bank lokal, Bank of Korea akan menyimpannya di tempat yang aman selama dua pekan.

"Mengingat virus biasanya mati setelah sembilan hari, jadi upaya ini harus dilakukan," kata seorang pejabat BOK.

Pada Jumat kemarin, Korea Selatan telah mengkonfirmasi 196 kasus baru akibat virus corona. Kini total kasus ada di angka 6.284. Kini, pemerintah di sejumlah negara turut membatasi kunjungan warga Korea Selatan.

Proses rutin untuk menangani uang tunai di Korea Selatan melibatkan pemanasan uang kertas hingga 150 derajat Celcius selama dua hingga tiga detik.

Kemudian uang tersebut akan disimpan pada suhu 42 derajat setelah pengemasan, yang secara efektif mendisinfeksi uang tunai, kata bank itu.

Sebelumnya, sebuah laporan media China mengatakan pemerintahnya telah memberi tahu kreditor untuk mendisinfeksi dan menyimpan uang kertas di tempat kering selama tujuh hari sebagai bagian dari pertempuran melawan virus corona.

Simak video pilihan berikut:

2 dari 2 halaman

Antisipasi Singapura

Dalam mengatasi Virus Corona yang saat ini tengah menjadi ancaman masyarakat dunia, Pemerintah Singapura telah melakukan antisipasi. Agar kejadian di masa lampau (penyebaran virus SARS) tidak kembali berulang.

"Bentuk perlawanan kami terhadap COVID-19 adalah upaya nasional, yang dikoordinasi oleh Satuan Tugas Multi-Kementerian (MTF). MTF didirikan pada 22 Januari 2020, sebelum ditemukannya kasus infeksi (Virus Corona) pertama kami," kata Duta Besar Singapura untuk Indonesia Anil Nayar dalam bincang media di kantor Kedutaan Besar Singapura di Indonesia, JL HR Rasuna Said Kuningan Jakarta, Senin (2/3/2020).

"Ketika situasinya meningkat, kami segera melakukan tindakan pencegahan untuk meminimalkan risiko kasus penyebaran, mendeteksi kasus lebih awal, dan meminimalkan kemungkinan penyebaran virus di Singapura," tambah pernyataan pihak Singapura.

Pihak berwenang Singapura juga menekankan bahwa pencegahan adalah prioritas utama.

"Jumlah kasus di Singapura terlihat tinggi karena kami mencoba setiap tindakan yang mungkin dilakukan dan berusaha keras untuk mendeteksi setiap kasus," kata Anil.

Sejauh ini WHO memuji upaya Singapura untuk menemukan setiap kasus, menindaklanjuti dengan kontak dan menghentikan transmisi. Harvard University juga mengakui kemampuan Singapura sebagai Gold Standart atau standar tinggi untuk deteksi kasus Virus Corona.

Di satu sisi Pemerintah Singapura juga menyampaikan bahwa masyarakatnya telah teredukasi dengan baik. Untuk terus menjaga pola hidup yang baik serta higienis.