Liputan6.com, Wellington - Perdana Menteri Selandia Baru mengatakan bahwa hampir setiap orang yang memasuki negara itu, mulai tengah malam pada Minggu 15 Maret 2020 harus melakukan isolasi diri. Langkah itu dilakukan guna menahan penyebaran Virus Corona COVID-19 di Negeri Kiwi.
PM Jacinda Ardern mengatakan langkah baru itu juga berlaku bagi warga Selandia Baru yang tiba dari luar negeri. Satu-satunya pengecualian adalah untuk pulau-pulau kecil di Pasifik tanpa kasus Virus Corona COVID-19. Demikian seperti dikutip dari BBC, Sabtu (14/3/2020).
Advertisement
Baca Juga
"Ini adalah waktu yang belum pernah terjadi sebelumnya," kata Ardern, menggambarkan aturan baru sebagai yang paling ketat di dunia.
Berbicara pada jumpa pers hari Sabtu, Ardern mengatakan pembatasan baru akan ditinjau oleh pihak berwenang dalam 16 hari.
PM Ardern juga mengatakan bahwa tidak ada kapal pesiar diizinkan untuk berlabuh di pelabuhan Selandia Baru hingga 30 Juni.
Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:
Tetap di Rumah
Tetapi, PM Ardern juga mengatakan bahwa pengiriman via udara dan kapal akan berlanjut seperti biasa.
Dia mengatakan pembatasan itu "tentang orang, bukan produk", menekankan bahwa tidak perlu bagi Selandia Baru untuk melakukan "panic buying."
"Jika Anda tidak perlu bepergian ke luar negeri, maka jangan. Nikmati halaman belakang Anda sendiri untuk sementara waktu. Hentikan berjabat tangan, peluk, dan hongi [salam tradisional Maori di mana orang-orang menempelkan hidung mereka bersama-sama]."
"Kami adalah orang yang tangguh dan ulet. Kami telah berada di sini sebelumnya," tambah perdana menteri.
Sebelum Selandia Baru, Israel juga telah mengumumkan bahwa siapa pun yang tiba di negara itu akan dikarantina sendiri selama 14 hari.
Advertisement