Liputan6.com, Singapura - Seorang WNI di Singapura dikabarkan meninggal dunia akibat Virus Corona (COVID-19). Ia adalah satu dari dua orang yang meninggal di Singapura akibat penyakit itu.
Dilaporkan Channel News Asia, Sabtu (21/3/2020), WNI ini adalah laki-laki berusia 64 tahun. Ia dibawa ke rumah sakit Singapura pada 13 Maret lalu.
Advertisement
Pasien itu tiba di Singapura dari Indonesia pada hari yang sama. Sehari kemudian, ia dinyatakan positif Virus Corona.
Sebelumnya, ia sempat dirawat di Indonesia dan menderita pneumonia dan punya riwayat sakit jantung. Kondisinya memburuk akibat komplikasi.
Ia tutup usia pada Sabtu ini pukul 10.15 waktu Singapura. Pemerintah Singapura telah resmi menyampaikan duka cita atas meninggalnya WNI dan seorang pasien lain berusia 75 tahun yang merupakan warga lokal.
Kementerian Luar Negeri Indonesia ketika dikonfirmasi masih melakukan koordinasi dengan KBRI Singapura terkait kasus ini.