Sukses

Kemlu Benarkan WNI di Singapura Meninggal Akibat Corona COVID-19

WNI di Singapura meninggal akibat Virus Corona. Ia berusia 64 tahun.

Liputan6.com, Singapura - Seorang WNI di Singapura dilaporkan meninggal dunia akibat Virus Corona. Ia tiba di Singapura pada 13 Maret lalu dan dinyatakan positif Virus Corona sehari kemudian. 

Pasien merupakan kasus nomor 212. Sebelum dibawa ke Singapura, ia terkena gejala pada 9 Maret lalu dan sempat dirawat di Indonesia. 

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan pasien yang meninggal akibat Virus Corona memang orang Indonesia. Pemerintah pusat sedang berkoordinasi dengan KBRI Singapura. 

"Betul dan KBRI akan keluarkan release," ujar (Plt.) Jubir Kemlu Teuku Faizasyah kepada Liputan6.com, Sabtu (21/3/2020). 

Pihak pemerintah Singapura mengaku siap membantu keluarga korban yang ditinggalkan. Pasien WNI ini adalah satu dari dua kasus meninggal pertama di Singapura akibat Virus Corona. 

Pasien WNI diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan mengalami komplikasi serius. Ia dirawat di ICU selama sembilan hari di National Centre for Infectious Diseases (NCID).

"Kami akan memberikan semua bantuan yang diperlukan ke para keluarga," ujar Kementerian Kesehatan Singapura.

Masih ada 13 WNI yang dirawat di Singapura karena Virus Corona. Satu orang sudah dinyatakan sembuh.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: