Sukses

Belanda Terapkan Aturan Berbelanja di Tengah Pandemi Corona COVID-19

Untuk menghindari meluasnya penyebaran Virus Corona COVID-19, beberapa toko dan supermarket menerapkan peraturan bagi pengunjung.

Liputan6.com, Deventer - Sejak lima hari terakhir, hampir semua supermarket di Belanda menerapkan beberapa peraturan baru. Hal ini terkait dengan penyebaran Virus Corona Baru yang masih terus terjadi dan menunjukkan angka kenaikan yang signifikan.

Semua petugas supermarket menggunakan sarung tangan. Kewajiban ini tadinya hanya untuk mereka yang bertugas di bagian kasir, karena mereka sering bersentuhan dengan uang.

Namun kemudian, petugas lainnya juga menggunakan sarung tangan. Pasalnya, sering terjadi pergantian tugas antara karyawan bagian kasir dan bagian pengisian barang- barang di rak. Sarung tangan dari plastik ini setiap hari harus ganti dengan yang baru.

Petugas kasir dianggap paling potensial terhadap penyebaran Virus Corona. Karena mereka paling sering berpapasan dengan pengunjung. Pihak supermaket mengambil inisiatif dengan memasang kaca pembatas agar pengunjung yang hendak membayar, tidak terlalu dekat dengan kasir.

Simak video pilihan berikut:

2 dari 3 halaman

Cashless

Di beberapa toko atau supermarket juga dipasang pengumuman agar warga membayar dengan kartu ATM dan meminimalisir penggunaan uang (cashless). Karena secara fisik uang kertas atau uang logam memiliki potensi penyebaran virus.

Bahkan di toko ACTION, sama sekali tidak menerima pembayaran secara kontan. Pembayaran untuk sementara waktu dilakukan dengan ATM atau aplikasi e-money melalui smartphone.

Penambahan Cairan Pembersih Tangan

Supermarket Jumbo misalnya, mereka memastikan sabun cair antiseptik dan tissue tetap tersedia. Sebelum berbelanja, pengunjung bisa membersihkan tangan dan juga menyeka kereta dorong dengan tissu yang sudah diberi sabun cair anti septik. Biasanya pengunjung yang membayar secara kontan( cash) juga membasuh tangan dengan sabun antiseptik ini.

3 dari 3 halaman

Pembatasan Sosial

Beberapa toko besar seperti ACTION dan apotek lokal menerapkan peraturan untuk membatasi jumlah pengunjung yang masuk ke dalam toko. Hal ini terkait dengan pembatasan jarak antara seorang dengan lainnya (social distancing) yang ditetapkan sebatas 1,5 meter. 

Seandainya ruang di dalam apotek tidak luas, maka pengunjung wajib menunggu di luar sampai pengunjung sebelumnya keluar.

Jaga Jarak

Pemerintah melalui Lembaga kesehatan nasional Belanda atau RIVM (Rijksinstituut voor Volksgezondheid en Milieu) mewajibkan warga untuk menjaga jarak antara satu orang dengan lainnya. Poster besar yang bertuliskan  jaga jarak sejauh 1.5 meter ini terpampang hampir di semua toko dan supermarket.